19.9 C
Indonesia
Minggu, Februari 23, 2025

Kasihhati Presidium FPII : Melaporkan Ketua Dewan Pers ke Polres Jakarta Pusat

- Advertisement -

JAKARTA ,Aspirasipos.com – Setelah melakukan gerakan unjuk rasa bersama seluruh Organisasi pers, yang mana Forum Pers Independent Indonesia (FPII) ikut ambil bagian dalan unjuk rasa yang menuntut pembubaran Dewan Pers beberapa waktu lalu, karena ulah yang dilakukan dewan pers dianggap merugikan atau tidak memihak kepada Insan pers maupun Organisasi pers yang di anggap bukan konstituennya.

Selang beberapa waktu, Organisasi Pers di kejutkan kembali dengan aksi Dewan Pers yang mengeluarkan Surat Edaran Dewan Pers dengan Nomor Surat 371/DP/K/VII/2018 pada tanggal 26 Juli 2018, dimana Dewan Pers menyatakan bahwa Organisasi pers yang berujuk rasa adalah Organisasi Abal-abal, yang salah satunya termasuk Organisasi Forum Pers Independen Indonesia(FPII).

Dengan adanya surat edaran yang berkop surat Dewan Pers dan ditanda tangani, Ketua Dewan Pers, dimana isinya mencemarkan nama baik semua Organisasi Pers, Perusahaan Media, Wartawan yang tidak masuk dalam konstituen Dewan Pers, maka Kasihhati sebagai Ketua Presidium FPII, mewakili Organisasi Forum Pers Independent Indonesia(FPII), melaporkan Ketua Dewan Pers (DP) Yosep Adi Prasetyo ke Polres Jakarta Pusat.

Surat Laporan (LP) Polisi No : 1247/K/VIII/2018 RESTRO JAKPUS yang diterima Kanit III, Acap Atmadja dikeluarkan setelah Kasihhati menceritakan kronologis hingga terjadinya pelaporan tersebut.

” Saya melaporkan terkait adanya dugaan tindak pidana Informasi Transaksi Elektronik (ITE), penghinaan serta pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Ketua Dewan Pers, ” jelasnya usai keluar dari Kantor Polres Jakarta Pusat, Jalan Salemba Raya, Rabu malam (08/08/18).

Menurutnya, Surat Edaran Dewan Pers dengan Nomor Surat 371/DP/K/VII/2018 pada tanggal 26 Juli 2018 yang berisikan bahwa Organisasi yang dipimpinnya (FPII) merupakan Organisasi abal-abal sudah sangat menghina dan tanpa dasar.

Lanjutnya, FPII bukan penumpang gelap dalam menyuarakan kebebasan pers, mengkritik segala bentuk kriminalisasi maupun diskriminasi terhadap Wartawan. Ini sudah kita buktikan pada tahun 2017 kita sudah dua kali melakukan aksi damai.

” Sebelum aksi 04 juli kemarin, FPII sudah jauh sebelumnya menyuarakan hal yang sama. Jadi kita bukan penumpang gelap,” tegas wanita yang akrab dipanggil Bunda ini.( Ap/red)

Sumber : Presidium FPII.

- Advertisement -
SHOWBIZZ
- Advertisement -
Berita terkait lainnya
- Advertisement -