22.1 C
Indonesia
Jumat, Mei 9, 2025

Keberadaan Alat Berat Exsavator ( PC) Dikawasan Hutan Romodong di Pertanyakan. ” HKM Romodong”.. ??

- Advertisement -

BANGKA, Aspirasipos.com – Pantai Romodong merupakan salah satu pantai yang terletak di Bagian Utara Pulau Bangka, lebih tepatnya terletak di dusun Romodong Desa Pelaben Kecamatan Belinyu kabupaten Bangka.

Pantai yang satu ini sangat indah dan menarik jika bisa di kelola dengan baik., Namun sayangnya di beberapa titik  kawasan Hutan Romodong pada hari Saptu (03/11) pada saat iniTerdapat Beberapa alat berat jenis Exsavator (PC) terparkrir di kawasan yang diduga Hutan Lindung.( HL) dan pada tanggal ( 28/10) aktivitas penambangan pasir timah diduga  ilegal dengan mengunakan alat berat jenis Exsavator ( PC) melakukan aktivitas penambangan. dan pada waktu yang sama ada pula TI Rajuk yang  beroperasi  tidak beberapa jauh dari tepi pantai Romodong.

Dilihat dari bekas lokasi tambang ,terkesan ada dugaan pembiaran dari Instansi terkait.

Dari informasi yang didapat dikawasan tambang itu ada  yang mengatur dilapangan berinisial “Y” merupakan warga pendatang.

Marwan Kepala dinas Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel) saat ditemui awak wartawan di meja tugasnya pada tanggal (05/11),Mengingatkan apabila itu kawasan hutan lindung atau hutan produksi , kami dinas kehutanan akan menindak tegas, dalam waktu dekat ini saya akan perintahkan KPH Bubus Panca untuk segera turun mengecek kelapangan apakah itu benar masuk dalam kawasan (HP) dan Kawasan (HL),kalau itu benar dalam kawasan hutan Lindung dan Hutan Produksi , maka itu wewenang dinas kehutanan untuk meberikan peringatan secara tegas sesuai dengan SOP , Pertama kami akan melayangkan surat peringatan,jika para penambang  yang  diduga ilegal itu masih membandel untuk menambang di kawasan hutan ‘maka kami akan menurunkan tim, biasanya kita akan mebentuk tim terpadu dengan melibatkan Gakum agar  sama – sama ikut  menertibkan para penambang yang diduga ilegal itu.apalagi yang masih  membandel beraktivitas  dalam kawasan HP maupun HL, dan kami pun akan melibatkan kawan – kawan wartawan untuk mempublikasikannya , Ingatnya.

Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Dalam pesan singkatnya pada tanggal (05/11) kepada awak media aspirasipos.com , terkait aktivitas tambang pasir timah yang diduga ilegal beroperasi  dikawasan Hutan Lindung Maupun hutan Produksi di kawasan Hutan Romodong kecamatan Belinyu kabupaten Bangka , Akan Kami tertibkan dan lapor ke pihak keamanan untuk dinproses sesuai hukum tegas Gubernur Babel dipesan singkatnya.

Marwan melanjutkan , Para penambang ilegal sudah kita berikan Surat peringatan Namun masih juga membadel atau jangan – jangan para penambang ilegal itu kebal hukum,Maka kami akan tindak tegas bersama Tim terpadu untuk menertibkan dan akan memperoses para penambang ilegal itu  ke jalur hukum.

Kalau berbicara akan Kendala itu pasti ada , ini sering terjadi dikarenakan tidak ada kesadaran dari masyarakat di lingkungan tersebut padahal itu sangat berdampak buruk kepada masyarakat itu sendiri ucapnya .

Sementara itu terkait dengan  HKM Romodong yang menguasai 47 Hektar Lahan di kawasan hutan Romodong, HKM  Romodong Mengunakan jasa lingkungan kawasan hutan lindung,artinya HKM Romodong harus menjaga apa yang telah di berikan oleh pemerintah

Marwan kepala dinas kehutanan prov Babel

Dan tugas HKM untuk  menjaganya jangan sampai dimasukin oleh para penambang pasir timah ilegal karena HkM sudah mendapatkan surat izin untuk mengelola dan memanfaatkan lahan 47 Hektar itu, kami dinas kehutanan Provinsi Babel akan melihat rencana kerja mereka,”yang namanya Hutan Lindung menanam boleh, menebang tidak boleh”.apalagi sampai ada  dugaan aktivitas penambangan pasir timah ilegal dengan mengunakan alat berat sebut kepala dinas kehutanan provinsi Babel

‘Kami memohon dan berharap kepada HKM Romodong izin yang telah diberikan untuk mengelola hutan lindung agar menjaga kawasan hutanya dan menjaga wilayah izinnya.sesuai rencana kerja jangan sampai dimasuki oleh para penambang yang akan merusak kawasan hutan.
‘ Kalau apa yang kami harapkan tidak berjalan sebgaimana mestinya , maka kami akan tinjau ulang izin dari pada HKM Romodong.Tegas kadis.

Sampai berita ini dimuat awak media online ini terus berusaha menghubungi pemilik tambang yang diduga ilegal dan Pengurus HKM Romodong Beliyu untuk konfirmasi dan klarifikasi terkait Hal tersebut. “( Ap/ Tim)

- Advertisement -
SHOWBIZZ
- Advertisement -
Berita terkait lainnya
- Advertisement -