KILAS DAERAH

Ketua IKT: Pikirkan Dampak Ekonomi Jika Zonasi Tambang Dihilangkan

PANGKALPINANG, Aspirasipos.com – Belum jelasnya putusan tentang Perda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan pulau-pulau Kecil (RZWP3K) Bangka Belitung, membuat banyak pihak bertanya-tanya. Tidak terkecuali dengan Ikatan Karyawan Timah (IKT).

Serikat pekerja di lingkungan PT TIMAH Tbk ini meminta pihak yang terlibat dalam penyusunan RZWP3K untuk serius dan objektif memperhatikan aspek ekonomi masyarakat khususnya yang berkaitan langsung dengan usaha dan industri pertambangan timah.

Terkait dengan hal ini, Ikatan Karyawan Timah (IKT) Rabu (30/07/19) mendatangi Kantor DPRD Provinsi Bangka Belitung guna melakukan audensi untuk membahas permasalahan tersebut.

Dalam pandangan IKT, penetapan RZWP3K idealnya harus berujung pada pada keteraturan antarsektor pembangunan daerah menuju ke arah yang lebih baik, bukan sebaliknya.

“Kami selaku representasi dari karyawan PT TIMAH Tbk sekaligus bagian dari masyarakat Bangka Belitung, menyatakan sikap agar IUP Perusahaan kami tetap utuh secara keseluruhan dan tidak dihilangkan dalam penyusunan RZWP3K,” ujar Ketua Umum IKT, Fauzi Trisana.

Menurutnya, keberlangsungan perusahaan adalah hajat hidup karyawan dan akan berimplikasi terhadap hajat hidup masyarakat secara luas.”Pernyataan sikap IKT di atas sangat beralasan mengingat akan banyak sektor yang terdampak dari penghilangan zonasi tambang PT TIMAH Tbk,” ujarnya

Dari aspek karyawan saja, saat ini jumlah karyawan organik sebanyak 4000-an karyawan. Belum termasuk jumlah tanggungan keluarga mereka yang diperkirakan sekitar 19.000-an orang,” jelas Fauzi.

“Itu belum termasuk jumlah pensiunan yang masih ditanggung Perusahaan sebanyak 13.940 orang dan dengan tanggungan sekitar 27.880 orang. Belum termasuk vendor dan mitra usaha yang berkaitan langsung dengan supporting dan operasional PT TIMAH yang berjumlah sekitar 14.000 orang dengan total tanggungan mencapai 56.000 orang,” papar Fauzi.

Fauzi memperkirakan akan lebih dari seratus ribu orang akan terdampak langsung sebagai akibat terganggunya aktivitas PT TIMAH disebabkan hilangnya zona tambang strategisnya.”Itu pun belum termasuk dampak ikutan ekonomi lainnya seperti Penerimaan Negara Pajak dan bukan pajak (PNBP), royalti, CSR dan sebagainya,”pungkas Fauzi”( Ap/red)

Iklan

Related Posts

1 of 697