BANGKA BELITUNG – ASPIRASIPOS.COM , Setelah sebelumnya diberitakan oleh beberapa media online yang ada di Babel bahwa Laskar Merah Putih Markas Daerah ( Mada ) Bangka Belitung dibawah Pimpinan Rizal Efendi telah melakukan penyerangan terhadap markas LMP Fery Irawan, senin 15/03/2021 Ketua Mada LMP Babel yang dihubungi redaksi aspirasipos.com memberikan klarifikasinya sebagai warga negara yang baik dan tau aturan.
Sebagai Ketua Mada LMP Babel yang terdaftar di Kementrian Hukum dan Ham ( Kemenkumham – RI ) dengan AHU -0000978.AH.01.08.2020 tgl.30 September 2020 Rizal Efendi menjelaskan bahwa kedatangan mereka pada hari jum’at 12 Maret 2021 ke markas LMP Fery Irawan bertujuan untuk menertibkan atribut LMP yang ada dan tidak pernah melakukan Pengerusakan seperti yang ditulis dibeberapa media online seperti https://beritababel.com/berita/2021/03/15/4895/ketua-lmp-babel-versi-erfil-manurung-dilapor-ke-mapolda-atas-aksi-pengerusakan, dan media online https://radarbabel.co/pasca-penyerangan-mada-lmp-babel-dewan-pendiri-perintahkan-laporkan-ke-polda/, dan https://forumkeadilanbabel.com/2021/03/15/pasca-penyerangan-mada-lmp-babel-dewan-pendiri-perintahkan-laporkan-ke-polda/ .
” Kedatangan kami ke Markas Fery Irawan pada hari Jum’at 12/03/2021 hanya untuk menemui Fery Irawan terkait pernyataannya yang telah mendiskreditkan LMP pimpinan Ketum H.Adek Erfil Manurung SH dalam sebuah berita tentang aksi demo di kementrian BUMN tanggal 9 Maret 2021 dan menertibkan atribut LMP serta bendera LMP yang dipasang di markas mereka”, ungkapnya.
Ditambahkan Rizal , Pada hari Jumat pagi tanggal 12 Maret mereka juga mendatangi Polda Babel dalam hal pemberitaan sdr.ferry di salah satu media yg telah melakukan perbuatan pencemaran nama baik terhadap keabsahan LMP dibawah pimpinan Ketum LMP H.Adek Erfil Manurung SH.dan menyebabkan efek negatif kepada LMP secara nasional dan dapat menyulut perpecahan
Menurut Rizal, Apa yang dilakukan Fery sudah keterlaluan dan sangat mendiskreditkan nama baik LMP pimpinan H.Adek.Erfil Manurung SH sesuai AHU -0000978.AH.01.08.2020 dari Kemenkumham RI tanggal 30 September 2020.
” Dalam kegiatan aksi LMP di kementerian BUMN yang telah mendapatkan persetujuan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, kenapa sdr.ferry mengatakan bahwa kegiatan aksi kita illegal pada tanggal 9 Maret kemarin “, tegasnya.
Masih menurut rizal kepada wartawan pada Jumat sore tanggal 12 Maret tersebut mereka datang hanya untuk menertibkan atribut dan bendera LMP saja agar tidak disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Setelah kejadian sore itu , dilakukan mediasi oleh Kepolisian Polda Babel pada malam harinya antara ketua markas daerah LMP Babel Rizal efendi dengan kelompok Ferry Irawan dan sudah berdamai.
Ditegaskan Rizal , LMP Babel pimpinan ketum H.Adek Erfil Manurung juga akan melaporkan balik Fery Irawan karena dianggap sudah memfitnah dirinya dengan adanya pemberitaan yang menulis bahwa kami melakukan pengerusakan dan penyerangan, karena kami punya hak untuk menertibkan atribut LMP yang kami miliki agar tidak disalahgunakan.
Disebutkan Rizal , SK Fery irawan Sudah dibekukan oleh Ketua umum Laskar Merah Putih, Adek Erfil Manurung, SH. Dan dia ( Fery Irawan ) tidak bisa menggunakan atribut Laskar Merah Putih karena SK nya sudah tidak berlaku lagi.
Rizal meminta kepada aparat penegak hukum agar menertibkan Ormas LMP yang Ilegal, karena mereka acap kali meresahkan dan menakut-nakuti oknum pejabat dengan meminta-minta proyek mengatasnamakan Laskar Merah Putih yg sah. ( rd1)