PANGKALPINANG – ASPIRASIPOS.COM | Menyikapi adanya pemberitaan dari beberapa media online Bangka Belitung yang mempublikasikan bahwa keberadaan dua unit kapal Isap produksi milik PT Synergy Maju Bersama SMB di laut Permis dan Rajik Kabupaten Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Senin 21 /7/2025 Koordinator DPD HNSI Bangka Belitung Mustapa membantah keras berita yang mengatasnamakan nelayan Desa Permis dan Rajik.
Saat diwawancarai di sebuah Kafe di Pangkalpinang, Selasa 22/7/2025 Mustapa menjelaskan kepada awak media ini bahwa tidak ada nelayan desa permis dan Rajik yang komplain terhadap KIP milik PT. SMB yang ada di perairan laut Permis dan Rajik seperti dalam berita yang terkesan mengada – ada tanpa melakukan Verifikasi terlebih dahulu apakah yang dijadikan narasumber oleh wartawan adalah benar seorang Nelayan atau seorang Penambang.
Menurutnya, Sejak beroperasinya KIP Milik PT SMB di Laut Permis dan Rajik sudah banyak kontribusi yang diberikan PT. SMB kepada Nelayan maupun masyarakat di kedua Desa tersebut.
” Saya mengetahui persis kontribusi yang telah diberikan PT. SMB kepada Nelayan maupun warga setempat, karena sebelum mereka beraktivitas di laut permis dan rajik terlebih dahulu sudah dilakukan sosialisasi yang dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, maupun tokoh nelayan itu sendiri yang juga dihadiri oleh Kepala Desa permis dan rajik”, terang Mustapa.
Kontribusi yang telah diberikan oleh PT SMB kepada masyarakat desa permis dan rajik sudah sering diberikan seperti halnya pembagian paket sembako, bantuan CSR, sampai dengan sapi kurban yang rutin dikeluarkan setiap tahunnya oleh perusahaan.
” Selama ini PT SMB sudah banyak membantu masyarakat di desa Permis maupun Rajik, setiap tahunnya ada bantuan dari PT SMB kepada masyarakat seperti pembagian sembako, bantuan CSR hingga bantuan-bantuan sosial lainnya ” ujarnya.

Dikatakannya, setiap ada permasalahan dari nelayan yang mengalami kerusakan jaring akibat dampak dari beroperasinya KIP dari pihak perusahaan segera akan menggantinya dengan yang baru sesuai dengan yang dibutuhkan.
” Pihak perusahaan selalu mengakomodir segala bentuk bantuan yang diminta warga, jika ada nelayan yang seperti diberitakan tersebut maka harus di cek terlebih dahulu apakah benar narasumber itu adalah seorang nelayan atau seorang penambang karena Seluruh Nelayan yang ada di Desa Permis dan Rajik semuanya terdaftar di desa dan di berikan SK ( Surat Keterangan ) sebagai nelayan dari Desa”, jelasnya.
Ditambahkannya, Harusnya media yang memberitakan dengan bijak menelusuri kebenaran narasumber , status narasumber tersebut apakah benar seorang nelayan atau baru jadi nelayan dan bukan nelayan jadi jadian.
” Mungkin Narasumber tersebut Baru jadi Nelayan dan sebelumya sebagai penambang sehingga namanya tidak ditulis degan jelas dalam berita , atau narasumber tersebut mengaku Nelayan yang sebelumnya seorang penambang yang sudah tidak bekerja lagi menambang secara ilegal didalam IUP milik PT. SMB karena sudah ditertibkan Aparat”, tanya Mustapa.
Perlu diketahui, di perairan laut permis dan rajik terdapat dua pemilik IUP OP yang aktif yakni PT Timah dan PT SMB, beberapa bulan ini IUP PT SMB tersebut dijarah oleh penambang liar secara ilegal yang dikoordinir oleh beberapa kolektor lokal dan disponsori oleh sebuah perusahaan Smelter yang ikut melakukan perampokan tanpa memberikan kontribusi kepada masyarakat setempat. ( rf/)