PANGKALPINANG – Salah satu siswi SMK YPN Belinyu, sebut saja Bunga (16) dikabarkan melahirkan di toilet sekolah saat jam belajar sedang berlangsung. Kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis (28/9/2017) sekitar pukul 10.00 WIB.
Mendapat informasi tersebut, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Bangka Belitung langsung menuju lokasi korban di Polsek Belinyu, dan langsung bertemu dengan keluarga korban dan korban.
Keluarga korban yang sebelumnya ragu dan takut untuk melaporkan pelaku, akhirnya setelah mendapat pencerahan dan bimbingan dari KPAD, bapak dari Bunga setuju untuk melaporkan pelaku kepihak berwajib. Selain itu KPAD juga langsung menerjunkan Psikolog untuk mendampingi korban.
Dengan didampingi KPAD, Bapak korban langsung melaporkan ke Polsek Belinyu dengan bukti laporan STPL/446/X/2017/Babel/Res.Bangka/SektOr Belinyu. Atas laporan tersebut, Polsek langsung mengamankan tersangka atas nama Enggar Saputra alias Dimaz aliaz Metro (25) yang bekerja sebagai buruh harian dan mengaku belum menikah padahal sudah memiliki dua orang anak.
“Dari hasil pendampingan, kondisi fisik sudah membaik tetapi dari sisi psikologis korban masih mengalami trauma, setelah pendekatan secara persuasif akhirnya korban menceritakan kejadian tersebut sambil menangis, dengan mengatakan korban dibujuk rayu pelaku dengan berbagai cara,” ujar Imam Ghozali selaku psikolog dari KPAD.
Ketua KPAD Babel, Sapta Qodria Muahfi merasa puas akan tindakan pihak Polsek yang bertindak cepat untuk langsung menangkap pelaku. “Kita berharap pelaku dapat dijerat UUD 35 tahun 2014 tentang perlindungan Anak,” harapnya.
Lebih lanjut Sapta menghimbau kepada orang tua jangan takut untuk melaporkan kejadian-kejadian kekerasan terhadap anak apalagi sampai hamil dan melahirkan. “Untuk orang tua jangan pernah takut melaporkan kejadian kekerasan terhadap anak. Apalagi sampai hamil dan melahirkan,” tegasnya. (rus)