PANGKALPINANG,Aspirasipos.com – Sapta Qodria Muafi,SH KPAD provinsi Babel langsung berkomunikasi dan berkordinasi dengan advokat Dr.M.Adytia sunggara,SH,MH
tentang kasus penghinaan presiden yang melibatkan anak di bawah umur dan yang satunya lagi FA usia 16 tahun masih berstatus pelajar,kelas 2 SMU
untuk dapat mendampingi dalam kasus ini,
pada hari Kamis kmrn KPAD provinsi Babel di dampingi lembaga psikolog dan komisioner ABH (anak berhadapan dengan Hukum) dan traffiking
turut serta Babinkantibmas brigadir julian dalam kesempatan kmrn KPAD provinsi Babel siap memfasilitasi pelaku penghinaan presiden tersebut
jadi kami berdasarkan UUPA yang di mana anak merupakan tanggung jawab negara dan Anak-Anak itu memiliki hak dasar terutama pendidikan,saya yakin selama kasus ini bergulir akan menggangu psikologi anak , sedangkan di kediamanya anak ini kesehariannya hanya di rumah pergi sekolah dan ke berkebun.ungakpnya .
tak hanya itu , di saat kedatangan kami anak itu pun menangis dan berkata bagaimana jalan keluarnya pak sambil meminta tolong.
bantu ku Nek red/ mau sekulah/sekolah ku gak red/ tidak mau di penjara cemna red/ bagaimana nasibku ujar (FA) yang juga di dampingi kedua orang tua nya waktu kami mengunjungi rumah FA di bulunijuk kabupaten .Bangka
dan pada kesempatan itu juga orang tua langsung meminta maaf kepada Bapak Presiden RI bapak Joko Widodo.'( Ap/DJ)