PANGKALPINANG , Aspirasi pos.com – Isu terkait Usaha Rumah Makan ( RM) Mr ,Adok yang diduga belum memiliki ijin Sertifikat Halal dari Majelis Ulama Indonesia ( MUI) Beberapa waktu kemarin, menjadi perbincagan dikalangan masyarakat kota Pangkalpinang.
Pada hari Jum’at tanggal (6/7/2018 ),Tim dari dinas kesehatan , Disperindagkop dan Pariwisata kota Pangkalpinang ,mendatangi Usaha Rumah Makan ( RM) Mr.AdoX yang lokasinya tidak jauh dari perapatan baypass Air Hitam kecamatan Bukit intan kota Pangkalpinang.
kedatangan ketiga dinas tersebut untuk mengecek langsung (surve) Tempat usaha RM,Mr.Adox , akan isu yang berkembang di masyarakat, ada dugaan kalau Usaha Rumah Makan Mr Adox belum mengatonggi ijin Sertifikat Halal yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia ( MUI) wilayah provinsi kepulauan Bangka Belitung.
Dari hasil kunjugan tersebut ,Tim kesehatan yang dipimpin langsung oleh dr Ristum menyampaikan kepada awak media ,wewenang kami adalah sebagai Keslingnya dan kami tidak bisa mengatakan ini bagus karna kita sudah Sama – sama melihat dan untuk yang lain kita diskusikan lagi. Sampai dr Ristum.
Harapan kami ,kalau Pariwisatanya bagus dan kurinernya bagus ‘ maka orang yang datang ke kota Pangkalpinang akan nyaman dan kesejahteraan serta lapangan Perkerjaan akan bertambah , demi untuk meningkatkan pariwisata di kota Pangkalpinang lebih baik ” harapnya .
Peri selaku Kuasa Hukum dari Usaha Rumah Makan Mr Adox, saat dikonfirmasikan melalui pesan singkat wastapp ( WA) oleh wartawan media online aspirasipos.com ,(6/7/2018) ,Menyebutkan ,Pada intinya makanan yang ada di Rumah Makan Mr Adox halal dan sudah di cek oleh pihak dinas kesehatan. “yang selama ini jadi masalah hanyalah masalah minuman yang beralkohol ( MIHOL) jadi pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI ), menyarankan agar tidak boleh lagi adanya alkohol dan insyallah dalam minggu ini tidak ada masalah lagi dan ijin MUI segera keluar. Sebut Peri .
Sampai dimuatnya berita ini awak media online aspirasipos.com ,akan terus berusaha menghubunggi ketua
Majelis Ulama Indonesia (MUI ) wilayah babel untuk Konfirmasi dan Klarifikasi terkait sertifikat Halal. “(Pur)