PANGKALPINANG ,Aspirasi pos.com – Demi meningkatkan Pelayanan kepada konsumen akan listrik ,PT PLN wilayah Bangka Belitung,Terus meningkatkan Pelayanan demi untuk memanjakan konsumen.
Dari pantauan wartawan media aspirasi pos , beberapa pekan kemarin disalah satu ruas jalan di kabupaten Bangka induk ,PT PLN melalui salah satu Perusahan Rekanan melakukan pemasangan Tiang beton yang diperkirakan beratnya puluhan Ton.
‘Adapun pemasangan tiang beton tersebut untuk pemasangan jaringan listrik milik PT PLN wilayah Bangka.
“Namun dalam melakukan Pemasangan Tiang beton Milik PT PLN wilayah Bangka yang diperkirakan beratnya puluhan Ton oleh salah satu Perusahaan rekanan yang diduga telah melangar aturan yang sudah ada
“Padahal didalam aturan Perusahaan wajib memiliki ( k3) untuk menjamin keselamatan para pegawainya atau perkerjanya,” karna aturan tersebut sudah tertera dalam undang – undang no 1 tahun 1970. Tentang keselamatan kerja .(K3)
Dan memiliki dasar hukum sesui dengan
UU No 21 tahun 2003
UU no 13 tahun 2003 dan peraturan menteri tenaga kerja RI No per-5/men/1996.
Dari hasil pantauan tersebut awak Media online ini menghubungi ,Windu selaku Humas pt Pln wilayah bangka ,melalui pesan singkat whatsapp dalam pesan singkat wastapp Humas ,PT PLN wilayah Bangka mengatakan, dimana dan Terimakasih atas laporannya, mohon info lokasi pekerjaan ada dimana agar kami tindaklanjuti. Ucap pandu melalaui pesan singkatnya .
Sampai berita ini dirangkumkan ,wartawan media online ini terus berusaha menghubungi salah satu Perusahan Rekanan PT PLN wilayah Bangka untuk konfirmasi dan Kelarifikasi, terkait akan keselamatan kerja ( K3).
dan media online ini juga akan melakukan konfirmasi dan klarifikasi lanjutan ke PT PLN wilayah Bangka terkait salah satu prusahaan rekanan yang Di duga telah melangar aturan yang Sudan Ada “(Pur)