21 C
Indonesia
Senin, Desember 23, 2024

Lagi , BNNP Babel Tangkap Kurir Sabu Jaringan Aceh

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -

Pangkalpinang – aspirasipos.com , Langkah pencegahan yang dilakukan pihak BNN terhadap masuknya narkotika jenis sabu-sabu ke Prov.Kep.Bangka Belitung patut diacungkan jempol.

Kamis pagi 16/6/2022 sekitar jam .10.30 wib BNN Provinsi Babel di Back up Ditlantas Polda Babel , Bea Cukai Pangkalpinang, Avsec Bandara berhasil membekuk jaringan Narkotika Lintas Aceh-Medan-Jakarta-Pangkalpinang di Bandara Depati Amir kota Pangkalpinang.

Pengungkapan berawal dari tim BNN Provinsi Kep. Babel mendapatkan informasi akan adanya aksi penyelundupan narkotika, Jaringan pelaku Narkoba berangkat dari aceh kemudian terbang melalui medan-jakarta pangkalpinang.

Kabid berantas & Intel BNN KBP Dinnar mengungkapkan pihaknya hampir kehilangan target saat di bandara karena target yg sudah mendarat dan keluar melalui pintu keluar sudah beranjak meninggalkan bandara, dibantu pihak Ditlantas Polda Babel dengan anggotanya yang kemudian turut membackup BNN prov Kep. Babel dengan menempatkan anggota lantas untuk melaksanakan Razia di areal bandara untuk menutup celah kaburnya tersangka dari bandara Depati Amir pangkalpinang berhasil menangkap tersangka.

Saat pesawat yg ditumpangi tersangka landing dan tersangka keluar dari terminal kedatangan, Tim gabungan BNN, Bea Cukai, Ditlantas Polda, Avsec, Pospol Bandara melakukan Mapping Profilling & pembagian tugas utk melakukan penyergapan & penangkapan, Namun tersangka melawan dan mencoba melarikan diri terjadi pengejaran & berhasil diringkus di sekitar parkiran luar bandara oleh petugas gabungan BNN Kep. Babel, Dit Lantas, Bea Cukai, Avsec, dan personel pos pol bandara depati amir.

Kemudian tersangka jaringan Sumatra dibawa untuk dilakukan penggeledahan diruangan pemeriksaan di bandara,
dari hasil pemeriksaan terungkap tersangka yaitu saudara MW (23) warga aceh.

Dari penggeledahan yang dilakukan terhadap badan inisial “MW”
dan barang bawaan tersangka didapati paket narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam sendal yang digunakan oleh pelaku dengan berat 1000 gram.

MW mengaku diupah Rp100 juta rupiah dengan cara bertahap serta diberikan tiket pesawat dan uang jalan untuk membawa barang haram tersebut untuk diedarkan di wilayah bangka belitung.

Saat ini tim BNN Kep. Babel masih melakukan Pendalaman penyelidikan & pengembangan untuk dapat mengungkap bandar pengendali utama jaringan tersebut.

Foto : ist

“BB yg disita sebanyak 1000 gram, yang bernilai sekitar Rp 170 juta dan dengan pengungkapan ini kita bisa Menyelamatkan sekitar 3.500 jiwa anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba penyampaian Brigjen Pol MZ. Muttaqien Kepala BNN Prov Babel.

Terhadap tersangka MW dipersangkakan Pasal 114 ayat 2 sub 112 ayat 2 uu narkotika dengan ancaman maksimal hukuman seumur hidup dan jika hasil pengembangan Cukup alat bukti, akan dilapis dg Undang-undang tindak pidana pencucian uang (TPPU) sehingga menjadikan Efek jera kepada Jaringan Narkoba di Bumi serumpun sebalai ini.

sumber : rilis bnnp

editor : MK

- Advertisement -
SHOWBIZZ
- Advertisement -
Berita terkait lainnya
- Advertisement -