20.8 C
Indonesia
Sabtu, Mei 10, 2025

Lima Ekor Burung Serindit Melayu Gagal Diselindupkan

- Advertisement -

PANGKALPINANG, APC — Karantina Pertanian Pangkalpinang berhasil menggagalkan usaha penyelundupan jenis burung serindit sebanyak 5 ekor yang dimasukkan dalam sangkar besi.

” Kami berhasil menggagalkan penyelundupan burung pada hari Rabu, 8 Juli 2020. Burung sebanyak 5 ekor ini adalah jenis burung serindit melayu. Burung rencana akan dikirim ke Jakarta melalui Pelabuhan Pangkalbalam Pangkalpinang tujuan Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta”, kata Kepala Karantina Pertanian Pangkalpinang drh. Saifuddin Zuhri.

Burung serindit adalah salah satu burung yang mempunyai paruh bengkok dan ukuran tubuh yang kecil.

” Salah satu jenisnya yaitu burung serindit melayu (Loriculus galgulus) yang memiliki warna dominan hijau dan merah pada bagian ekornya yang seperti kita gagalkan pengirimanya pada Rabu petang kemarin. Sedangkan pada burung serindit melayu jantan mempunyai ciri khas bulu mahkota yang berwarna biru pada bagian kepalanya’, lanjut Zuhri.

Salah Satu Jenis Burung Dilindungi.

” Burung yang diamankan, merupakan satwa liar yang dilindungi, itu sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tanaman dan Satwa Yang Dilindungi”, tegas Zuhri.

Aturannya harus dilengkapi dokumen karantina dan dilaporkan.

” Jadi, selain melalui tempat pengeluaran yang telah ditetapkan pemerintah pusat, berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan pasal 35 ayat (1), setiap media pembawa termasuk satwa liar yang akan dilalulintaskan wajib dilengkapi dokumen karantina sertifikat kesehatan hewan (KH-11) dari tempat pengeluaran serta melaporkan dan menyerahkan pada pejabat karantina untuk keperluan tindakan karantina, pengawasan dan / atau pengendalian”, sambungnya.(rd1)

- Advertisement -
SHOWBIZZ
- Advertisement -
Berita terkait lainnya
- Advertisement -