Pangkalpinang — Aspirasipos.com, Teknik Ponton Isap Produksi adalah teknik menambang dengan memakai sistem rajuk, teknisnya adalah alat Ponton Isap Produksi menarik atau menyedot pasir timah di dalam laut dengan cara memasukkan pipa untuk kemudian dialirkan pasir timahnya ke atas ponton via selang besar, Sabtu (09/05/2020).
Sementara itu, menurut informasi dari salah seorang sumber yang menolak namanya dimasukan dalam media, Ia menuturkan bahwa ada sedikitnya tiga kelompok pemegang SPK milik PT Timah, Tbk. “Benar, ada tiga bendera,” ungkapnya.
Sebelumnya, lanjut sumber, aktifitas TI Apung Pulau Punai sempat tidak jalan akibat kurangnya koordinasi antar pelaku bisnis timah disitu.
“Kalau soal SN, disini cukup bagus. Berkisar 72-73 tapi buangannya cukup banyak sekitar 27%. Sementara untuk angka koordinasi ada angka 20%, ” imbuh dia.
Dalam pantauan media di Rabu (05/05) kemarin, di lokasi tadi memang terlihat cukup ramai dan bersliweran para pekerja di beberapa warung di kawasan pantai. “Kalau soal izin, sudah ada izin dari PT Timah, Tbk,” ujarnya lagi
Sumber bilang, walaupun diketahui harga pasaran timah ini sekarang sedang ‘jatuh’ di angka 60 ribu per kilogramnya. Pihaknya tetap optimis masih bisa mengejar break even point.
“Memang sejak disahkannya Perda ZWP3K (Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil) oleh Pemprov Babel beberapa waktu yang lalu, sempat ada peristiwa senggolan antara penambang dan nelayan. Ditambah anjloknya harga timah di Bangka memang pengaruhi perekonomian disini,” tutupnya.
Sumber redaksi lainnya juga mengatakan bahwa di sepanjang pesisir pantai Belinyu, memang banyak pihak yang melakukan kegiatan penambangan disitu.
“Setahu saya ada 5 orang pemegang Surat Perintah Kerja, 1 SPK di Pulau Punai, 1 SPK di Batu Dinding, 1 SPK di Batu Kerang, 1 SPK di Kusam, 1 SPK lagi di Pulau Punai,” ungkap sumber.
Tak hanya itu, Camat Belinyu, Syarli Nopriansyah ketika dikonfirmasi soal adanya aktivitas yang beroperasi di Punai, Berok, Kusam, Batu Dinding, dan Batu Atap, Ia tak menampik adanya kegiatan tadi.
“Ooh yang di Punai, Batu Dinding itu ya? Itu kan IUP Timah, media silahkan tanya aja kesana,” kata dia pagi ini.
Menurut Syarli, soal dugaan para pekerja tidak memperhatikan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini, dirinya berkilah bahwa hal tadi sudah pernah diperingatkan oleh dirinya.
“Kalau soal protap kesehatan sudah, sudah pernah kami kasih pemberitahuan soal tersebut, dan mereka saat bertamu ke Kecamatan juga sudah sepakat akan menjalankan protap tadi,” kata Camat.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Pusat telah mengeluarkan aturan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), hal ini dilakukan oleh Pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. Dimana didalamnya termaktub pembatasan sosial seperti berkumpul tanpa memperhatikan jarak fisik, juga keluar rumah harus menggunakan masker wajah, bahkan beberapa bidang usaha juga turut dibatasi untuk beraktifitas.
Namun faktanya, di area penambangan timah dengan praktek TI Apung di sepanjang pesisir pantai Belinyu, kuat dugaan mengabaikan hal-hal seperti protap kesehatan dan juga K3. Dan berpotensi jadi sarana local human transmission atau penularan lokal manusia.
Terpisah, pihak PT Timah Tbk melalui Kepala Unit Laut Ali Samsuri yang dihubungi media, sampai berita ini tayang belum menjawab konfirmasi yang dikirimkan awak media, dan akan terus diupayakan responnya. (tim aspirasi)
caption foto: ilustrasi aktivitas ponton TI Apung di salah satu kawasan pantai pulau Bangka (istimewa)