26.6 C
Indonesia
Rabu, Juli 30, 2025

Membandel, Pol Airud  Polres Bangka Barat  Amankan 7 ponton Selam Ilegal Teluk Inggris

- Advertisement -

Muntok – Aspirasipos.com | Aksi nekat para koordinator tambang ilegal untuk mendapatkan pundi-pundi Rupiah dari penambangan ilegal  yang telah merusak ekosistem laut di perairan Teluk Inggris berbuntut diamankannya ponton selam ilegal oleh aparat penegak hukum , Senin 7/7/2025.

Ketujuh ponton tersebut diamankan lantaran masih berada di perairan Teluk Inggris meskipun sebelumnya telah mendapatkan peringatan dari aparat penegak hukum, dan ponton ponton selam tersebut bekerja di malam hari.

Informasi yang diperoleh redaksi media ini menyebutkan bahwa ponton selam ilegal yang diamankan tersebut  diduga dikoordinir PA  oknum APH dan  namanya menjadi sangat terkenal dalam aktivitas penambangan ilegal di Teluk Inggris.

Kasat Polairud Polres Bangka Barat Iptu Yudi lesmono seijin Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya mengatakan ketujuh ponton selam itu diamankan saat berada di perairan Teluk Inggris dan kuat dugaan ponton ponton tersebut sedang bersiap-siap untuk melakukan penambangan ilegal di malam hari.

” Ponton ponton itu kami amankan di perairan teluk Inggris dan kuat dugaan mereka akan bersiap siap untuk kerja malam hari”, ungkap Yudi.

Diapun mengatakan pihaknya telah memberikan peringatan secara tegas kepada para penambang dan pemilik ponton agar tidak lagi berada di perairan Teluk Inggris apapun alasannya.

” Sudah kami berikan waktu untuk menarik ponton selam mereka keluar dari wilayah perairan Teluk Inggris selama 2 x 24 jam, namun sepertinya himbauan dan peringatan dari kami tidak di indahkan hingga kami lakukan pengamanan terhadap ponton ilegal tersebut” tegas Yudi.

Yudi Menambahkan , Komitmen mereka untuk membersihkan isu fitnah yang beredar sebelumnya, dan Pihaknya membuktikan bahwa tidak ada yang kebal hukum dan tidak ada keterlibatan kami dalam praktek Penambangan ilegal di teluk Inggris.

- Advertisement -
SHOWBIZZ
- Advertisement -
Berita terkait lainnya
- Advertisement -