BAYUNG LINCIR. Aspirasipos.com – Diduga Ratusan warung Remang2 dan kafe tidak meliliki izin terletak di wilayah Jalan Lintas Timur (Jalintim) di Kecamatan Babat Supat, kecamatan Sungaililin, kecamatan Tungkal Jaya dan kecamatan Bayunglencir kabupaten Musi banyuasin, hingga kini belum ada Razia oleh pihak terkait ujar anggota komisi 1 DPRD kab Muba Iwan Aldes rabu (16-10).
Lanjut Iwan Aldes mengatakan bahwa dalam waktu dekat akan kita panggil pol-pp, camat dan pihak terkait, mengapa keberadaan warung remang2 dan kafe di jalintim makin bertambah banyak sekitar tiga ratus unit, apa tidak ada sosialisasi dan mengapa kurang di gerakkan razia tempat hiburan malam tersebut.
Sementara itu Suryani (23) wanita pemandu karaoke di kafe mengatakan bahwa bekerja seperti ini melanyani om-om, karena tuntutan kebutuhan hidup dan untuk makan sehari-hari saya janda sudah cerai sama suami.
Tambah Rahmat warga Sungaililin mengatakan keberadaan kafe dan warung remang2 makin banyak, peredaran miras, obat-0batan seperti sabu-2 apa akibat ada perda pesta malam di kalangan masyakat dan ini kalau saya lihat hampir satu tahun pihak terkait tidak ada melakukan razia di hiburan malam kafe dan warung remang2 ujarnya kesal.( Ap / Muslim / Team )