POLICE LINE

Miliki Pistol Bandar Narkoba di Dor Polisi

Bangka-Aspirasipos.com, Seorang Bandar Narkoba diringkus Polisi, tak hanya menyimpan puluhan bungkus barang bukti butiran kristal diduga sabu ,pria asal Lampung ini juga memiliki sepucuk senjata api jenis pistol revolver rakitan dan 55 butir peluru aktif.

Tersangka PN bin SW (39) ditangkap di sebuah pondok di Dusun Kumpai Desa Ridingpanjang Belinyu kabupaten Bangka.

Kapolres Bangka AKBP Aris Sulistyono (15/10/2019) menyebutkan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan petugas saat penyergapan tersangka di Belinyu.

Dari penangkapan tersangka didapat Barang bukti berupa 14 bungkus plastik bening berisikan kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu.

Polisi juga menyita dua kantong plastik bening berisikan kristal warna putih, diduga narkotika jenis sabu. Sedangkan barang bukti lainnya berupa 32 bungkus plastik bening kecil berisikan kristal warna putih, diduga narkotika jenis sabu.

IMG 20191016 161341 1
Tersangka dengan barang bukti yang berhasil diamankan polisi

“Barang bukti lainnya berupa satu buah timbangan digital warna hitam, satu unit handphone merk Nokia warna hitam, sepucuk senpi stenlis (jenis revolver rakitan) warna hitam tidak bermerk, tiga butir peluru revolver dan 52 butir peluru jenis pistol FN,” kata Kapolres.

“Penangkapan dilakukan Jumat (27/9/2019) sekitar Pukul 20.30 WIB. setelah anggota berhasil melakukan deteksi keberadaan terhadap Tersangka PN bin SW di dalam sebuah pondok yang ditempati oleh tersangka di Dusun Kumpai,” kata Kapolres.

Setelah berhasil mengepung pondok ini, polisi langsung menyergap sang bandar.

“Saat itulah dikakukan upaya paksa, upaya penggeledahan dan ditemukan barang berupa 14 bungkus plastik bening kecil berisikan kristal warna putih diduga narkotika jenis shabu yang terdapat dalam bungkus kotak rokok Malboro filterblack,” kata Kapolres.

“Tersangka patut diduga melanggar Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang (UU) RI, Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” tegas Kapolres.

Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit handphone tersangka serta satu buah timbangan digital warna hitam.

Tersangka menurut Kapolres berusaha kabur dan melawan petugas saat proses pengembangan akan dilakukan oleh petugas.

“Sehingga dilumpuhkan kaki tersangka dengan timah panas dan dilakukan upaya paksa karena tersangka melakukan perlawanan kepada petugas Satnarkoba yang melakukan penangkapan,” kata Kapolres memastikan, saat ini polisi juga masih menelusuri asal-usul Senpi dan peluru yang juga ditemukan di pondok tempat tersangka PN menetap selama ini.(rde)

Related Posts

1 of 730