SIMPANG RIMBA – ASPIRASIPOS.COM |Program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat ( PPM ) bagi masyarakat Nelayan di desa Permis dan Rajik kecamatan Simpang Rimba Kabupaten Bangka Selatan dilaksanakan pada kamis, 7/8/2025 di gedung serba guna desa Rajik usai kegiatan sosialisasi adendum amdal PT. Synergy Maju Bersama .
Dalam kegiatan itu , PT. Synergy Maju Bersama ( SMB ) sebagai pemberi bantuan kepada masyarakat nelayan dalam menjalankan kewajibannya sebagai pemilik IUP Tambang di perairan Laut Permis dan Rajik .
Hal tersebut disampaikan Direktur PT. SMB Senja Nirwana saat memberikan sambutan kepada masyarakat penerima bantuan jaring kembung dan kepiting , menurutnya sebagai bentuk responsibility perusahaan terhadap masyarakat terdampak PT. SMB selalu memberikan bantuan dan dukungan bagi masyarakat nelayan desa Rajik dan Permis.
” Sebagai bentuk responsibility perusahaan terhadap masyarkat terdampak, kami dengan senang hati memberikan bantuan bagi nelayan , baik itu bantuan jaring maupun peralatan tangkap lainnya”, ungkap Senja.
Sinegritas yang diwujudkan dalam program Pembangunan dan pemberdayaan Masyarakat Nelayan desa Rajik dab permis dihadiri oleh unsur muspicam yakni Camat Simpang Rimba, Kades Rajik dan Kades Permis, Selain itu juga hadir utusan dari Dinas Kelautan dan perikanan Provinsi Kep.Bangka Belitung dan Koordinatorr DPD HNSI Bangka Belitung.
Ditempat yang sama, Koordinator DPD HNSI Bangka Belitung Mustafa memberikan apresiasi kepada pihak perusahaan atas kepeduliannya dalam pengembangan dan pemberdayaan masyarakat khususnya Masyarakat nelayan di Desa Rajeg dan permis.
Ia juga berharap kepada Nelayan penerima bantuan agar selalu dapat memanfaatkan bantuan yang telah diberikan oleh PT.SMB tersebut untuk dapat meningkatkan perekonomian keluarga masing masing.
” Saya Berharaf dengan bantuan yang diberikan oleh PT.SMB kepada Masyarakat Nelayan desa Rajik dan Permis ini dapat meningkatkan perekonomian keluarga lebih baik lagi dari hasil melaut”, ujarnya.
Program pembangunan dan pemberdayaan Masyarakat Nelayan oleh PT. SMB dengan memberikan bantuan alat tangkap berupa jaring adalah untuk yang kesekian kalinya dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian dari perusahaan untuk masyarakat terdampak.( mk)