22.6 C
Indonesia
Minggu, Juni 22, 2025
Beranda blog Halaman 301

Gubernur Erzaldi  Ajak Mahasiswa Terlibat Langsung dalam Pembangunan.

0

PANGKALPINANG,Aspirasipos.com -Gubernur Babel, Erzaldi Rosman dan Wakil Gubernur Abdul Fatah menemui para mahasiswa di halaman Kantor Gubernur pada Rabu (25/9/2019). Kedatangan mahasiswa ini guna menyuarakan aspirasinya kepada gubernur terhadap perbaikan nasib petani.

Di hadapan mahasiswa Erzaldi menjelaskan, Pemprov Babel sudah banyak berbuat dan tak tinggal diam menyikapi persoalan harga lada. Termasuk upaya meningkatkan produktivitas serta mengembalikan brand Muntok White Pepper sehingga bisa bersaing dengan lada negara lainnya. Juga berupaya melakukan ekspor atau pengiriman lada hanya melalui dua pintu pelabuhan saja, yakni pelabuhan di Pulau Bangka dan Pulau Belitung.

Dikatakan Erzaldi, memang dalam hal produktivitas lada Babel kalah bersaing dibandingkan negara lainnnya termasuk Vietnam. “Produktivitas lada di negara Vietnam bisa mencapai 3 ton per satu hektar per tahun. Sehingga produktivitas ini perlu terus kita tingkatkan termasuk dengan pemberian bibit lada yang bagus,” ujar Erzaldi.

Soal hilirisasi produk lada dan program resi gudang menurut Erzaldi, hilirisasi sudah dilakukan melalui badan usaha milik daerah. “Untuk resi gudang memang ada sedikit kendala karena aturan Menperindag yang dititipkan itu minimal 200 kg sedangkan petani kita sedikit-sedikit tak mau sebanyak itu. Ke depan upaya itu akan kita ubah melalui jalur para pengepul,” papar Erzaldi.

Ke depan menurut Erzaldi pihaknya akan mengajak para mahasiswa terlibat langsung dalam tim pembangunan sebagai kontrol atas kebijakan dan program yang dilakukan. Baik melalui LPPM universitas maupun langsung melalui perwakilan mahasiswa.

Ditemui usai menerima mahasiswa Erzaldi mengatakan kritik dan saran mahasiswa menambah energi untuk bersama-sama membangun petani Indonesia khususnya petani lada. Bagaimana kita saat ini untuk menampakkan optimisme masyarakat guna mengembalikan kejayaan lada. Menurutnya ini sangat luar biasa dari semangat mahasiswa.

“Hari ini saya bergembira dan terharu karena inilah mahasiswa, mereka tidak bisa dipengaruhi oleh siapapun dan yang disampaikan mereka berdasarkan hati nurani dan betul-betul memperjuangkan para petani,” pungkas Erzaldi. “( Ap/red)

Sumber: Humas Prov Babel.
Penulis : Irwanto/Lulus

Pemprov Gelar Rencana Aksi Kawasan Strategis Pariwisata

0

PANGKALPINANG ,Aspirasipos.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melalui Bidang Destinasi Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menggelar Rencana Aksi Kawasan Strategis Pariwisata Provinsi, Pangkalpinang, Mendo Barat, Bangka Tengah dan sekitarnya.

Kegiatan yang dilaksanakan Rabu (23/09/2019) pagi, bertempat di Ballroom Bangka City Hotel Pangkalpinang itu, dilakukan dalam rangka pengembangan kawasan strategis pariwisata Provinsi, bersinergi dengan Pemda Kabupaten/Kota di Babel.

Pada kegiatan itu, juga menghadirkan narasumber dari Pusat Perencanaan dan Pengembangan Pariwisata (P2Par) Institut Teknologi Bandung, yakni Koordinator Bidang Pengembangan Organisasi dan Sumber Daya Manusia, Ina Herliana Koswara, Budayawan Kota Pangkalpinang, Akhmad Elvian.

Inti dari kegiatan tersebut, dijelaskan Rusni Budiati selaku Kepala Bidang Destinasi Pariwisata Disbudpar Babel, adalah mendapatkan masukan atas usulan 3 kawasan di dalam KSPP Pangkalpinang, Mendo Barat, Bangka Tengah dan sekitarnya, yang akan didetailkan rencana aksinya, yaitu koridor di sekitar Jalan Muhidin Pangkalpinang, Kawasan di Kota Kapur dan Kawasan disekitar Mangrove Desa Kurau.

“Ketika kita bicara pengembangan Pariwisata di Pulau Bangka dan Pulau Belitung tidak semata-mata menjadi beban Dinas Pariwisata baik itu Pemprov Babel maupun di Kabupaten/Kota, melainkan hal itu telah menjadi tanggung jawab kita selaku masyarakat Bangka Belitung, baik itu Pemerintah Provinsi/Pemda
Kabupaten/Kota, pelaku usaha di bidang pariwisata yang ada di Babel dan juga seluruh elemen masyarakat,” jelas Rusni.

Ia menambahkan, Pengembangan sektor unggulan Pariwisata di Babel harus segera dilakukan dengan lebih terintegrasi, melibatkan semua pihak baik Pemerintah selaku stakeholder, Swasta, Akademisi dan masyarakat harus saling bersinergi dan terus melakukan sinkronisasi di bidang pariwisata dalam rangka percepatan proses pengembangan pariwisata di Babel.

Dengan terus berkembangnya sektor pariwisata di Bangka Belitung, masih kata dia, akan memberikan dampak positif bagi tingkat perekonomian masyarakat Babel, dan tentunya akan berimbas pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah.”( Ap/red)

Sumber: Humas Prov Babel
Penulis : Agus

FPII Sulteng Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan TVRI

0

PALU,Aspirasipos.com – Aksi Demonstrasi Mahasiswa Palu Sulawesi Tengah, rabu siang (25/9) kemarin ,diwarnai tindakan kekerasan terhadap wartawan TVRI Sulteng Rian Suparman oleh oknum aparat kepolisian setempat.
Terkait itu, Ketua Setwil Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Sulawesi Tengah Irfan Denny Pontoh mengecam keras atas adanya prilaku kekerasan terhadap wsrtawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya.

Menurut Irfan, siapa saja yang melakukan kekerasan dan atau menghalang-halangi wartawan dalam melaksanakan tugas peliputannya, maka si pelaku tersebut dapat dikenakan ancaman hukuman selama 2 tahun penjara dan dapat dikenakan denda paling banyak sebesar Rp 500 juta rupiah.

“Dalam ketentuan pidana pasal 18 UU Pers, tersurat bahwa setiap orang yang melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang dapat menghambat atau menghalangi ketentuan pasal 4 ayat 2 dan 3 terkait penghalang-halangan upaya media untuk mencari dan mengolah informasi, dapat dipidana dengan pidana kurungan penjara selama 2 tahun atau denda paling banyak 500 juta rupiah, begitulah ketentuan pidana yang diatur dlm undang-undang pers,” ucap irfan saat ditemui dikediamannya di Palu,, rabu malam (25/9).
Irfan menjelaskan, dalam pasal 4 undang-undang pers menjamin kemerdekaan pers, dan pers nasional memiliki hak mencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.
“oleh karena itu, dengan adanya kasus perampasan dan penghapusan rekamann video milik wartawan TVRi tersebut maka FPII akan mengambil sikap untuk.mengirimkan nota protes kepada pimpinan Polri di daerah itu.
“Prinsipnya peristiwa perampasan peralatan liputan, dan penghapusan rekaman video milik wartawan merupakan tindakan kekerasan terhadap pers yang sifatnya serius dan melanggar ketentuan UU Pers, karenanya ataa peristiwa tersebut, kami akan mengirimkan nota protes dan meminta pelakunya untuk ditindak, ” tegas Irfan.
Dirinya berharap, agar kasus tersebut menjadi pelajaran buat pihak yang lain ketika berhadapan dengan media dan wartawan yang sedang melakukan peliputan, untuk tidak melakukan tindakan-tindakan represif yang rentan terhadap pelanggaran ketentuan UU Pers.harapnya “( Ap/red)

Sumber : FPII Sulteng.

Hingga Menjelang Putusan, Surat Gugatan Belum Diterima Soegiharto Santoso Selaku Ketum APKOMINDO Yang Sah

0

JAKARTA, Aspirasipos.com- Sidang gugatan perkara perdata No. 633/Pdt.G/2018/PN JKT.SEL. yang diajukan sejak tanggal 21 Agustus 2018 oleh pihak Penggugat, Rudy D Muliadi yang mengaku-ngaku sebagai Ketum DPP APKOMINDO dan Faaz Ismail yang mengaku-ngaku sebagai Sekjen DPP APKOMINDO dengan menggunakan jasa kantor pengacara OTTO HASIBUAN & ASSOCIATES telah memasuki agenda putusan, bahkan seharusnya telah diputus pada hari Rabu, tanggal 18 September 2019 yang lalu, namun Majelis Hakim yang dipimpin oleh Hakim Ketua Ratmoho, SH, MH, menyatakan bahwa sidang putusan ditunda hingga hari Rabu, tanggal 09 Oktober 2019 mendatang.

Dalam kesempatan tersebut sekali lagi Ir. Soegiharto Santoso alias Hoky selaku Ketum APKOMINDO yang sah menyampaikan kepada Majelis Hakim tentang Surat Gugatan perkara Perdata No. 633/Pdt.G/2018/PN JKT.SEL. yang hingga telah menjelang putusan masih tetap tidak diperolehnya, padahal Hoky sebagai Tergugat I telah berulang-ulang kali memohon didalam persidangan untuk memperoleh surat gugatan tersebut baik disampaikan kepada Majelis Hakim maupun kepada pihak Pengacara Penggugat dimuka persidangan.

Bahkan Hoky telah mengunjungi kantor Pengacara OTTO HASIBUAN & ASSOCIATES sebanyak 2 kali, yaitu pada tanggal 18 Januari 2018, untuk meminta surat jawaban klarifikasi atas pengiriman surat Nomor 70/OHA/XI/2017 tertanggal 20 November 2017 dari kantor OTTO HASIBUAN & ASSOCIATES kepada Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP), kemudian pada tanggal 12 Agustus 2019, untuk secara langsung meminta surat gugatannya termasuk meminta surat jawaban klarifikasi yang belum pernah direspon sejak 18 Januari 2018, namun faktanya hingga kini masih belum diterima oleh Hoky. jelasnya

“Dalam persidangan tersebut Hoky mengutarakan; “Surat gugatan tersebut saya butuhkan, karena didalamnya diduga kuat ada keterangan palsu dan itu bisa dikaitkan dengan akta otentik notaris yang memang dilampirkan menjadi bukti oleh pihak penggugat, oleh karenanya saya akan melakukan upaya hukum lainnya, apalagi salah satu penggugat yaitu Faaz Ismail telah mengakui bahwa dirinya bukan menjabat sebagai Sekjen DPP APKOMINDO, melainkan hanya sebagai Sekjen DPD APKOMINDO DKI Jakarta, serta jabatannya hanya 3 tahun dengan periode 2017-2019, sesuai dengan kartunama yang diperlihatkan oleh Faaz Ismail, sedangkan dalam surat gugatan tertuliskan dengan jelas, yaitu jabatan Faaz Ismail sebagai Sekjen DPP APKOMINDO, serta masa jabatannya 5 tahun dengan periode 2015-2020, selain dari itu menurut pengakuan Faaz Ismail, bahwa dia tidak mengetahui isi surat gugatan yang tidak sesuai fakta tersebut, termasuk dia tidak mengetahui siapa yang membayar biaya ke kantor OTTO HASIBUAN & ASSOCIATES, sehingga diduga kuat ada pihak-pihak yang selalu merekayasa serta membiayai perkara.” ungkap Hoky dipesan singkatnya ke awak media ini

Sementara, Hoky sendiri menyatakan optimis akan menang lagi di sidang gugatan perdata pada PN JakSel, meskipun pihak lawan menggunakan jasa pengacara sangat terkenal lagi, apalagi saat ini seluruh pihak penggugat telah menjadi Tersangka perbuatan pidana di Polda DIY, serta salah satu berkas perkara Tersangka-nya telah dinyatakan P 21, kemudian pada tanggal 19 September 2019 yang lalu telah menjalankan proses tahap 2, sehingga pihak Penggugat tidak lama lagi akan menjalani sidang perkara pidana di PN Yogyakarta.

Berikut ini rincian 14 perkara pengadilan dan 5 laporan polisi yang dihadapi Hoky berkaitan dengan APKOMINDO:
1. Perkara No: 479/PDT.G/2013/PN.JKT.TIM
2. Perkara No: 195/G/2015/PTUN.JKT
3. Perkara No: 139/B/2016/PT.TUN.JKT
4. Perkara No: 483 K/TUN/2016 di MA
5. Perkara No: 288/Pid.Sus/2016/PN.Btl
6. Perkara No: 03/Pid.Sus/2017/PN.Btl
7. Perkara No: 53/Pdt.Sus-Hak. Cipta/2017/PN.Niaga.Jkt.Pst
8. Perkara No: 340/PDT/2017/PT.DKI
9. Perkara No: 919 K/Pdt.Sus-HKI/2018 di MA
10. Perkara No: 3/Pid.Pra/2018/PN.Btl
11. Perkara No: 13/Pid.c/2019/PN.Btl
12. Perkara No: 44/PID/2019/PT.YYK
13. Perkara No: 144 K/PID.SUS/2018 di MA (Telah menang & menantikan salinan putusan)
14. Perkara No: 633/Pdt.G/2018/PN JKT.SEL. (tanggal 09 Oktober 2019 sidang putusan)

Lima Laporan Polisi yaitu:
1. LP Nomor: 503/K/IV/2015/RESTRO JAKPUS
2. LP Nomor: LP/670/VI/2015/ Bareskrim Polri
3. LP Nomor: TBL/128/II/2016/ Bareskrim Polri
4. LP Nomor: LP/392/IV/2016/ Bareskrim Polri
5. LP Nomor: LP/109/V/2017/SPKT, Polres Bantul.

Hoky memaparkan, bahwa sesungguhnya seluruh laporan polisi tersebut diatas diduga direkayasa dan dibuat-buat, sehingga meskipun dirinya sempat ditahan selama 43 (empat puluh tiga) hari di Rutan Bantul secara sewenang-wenang oleh para oknum penegak hukum yang memproses LP/ 392/ IV/ 2016/ Bareskrim Polri, faktanya dirinya divonis Bebas oleh PN Bantul pada tanggal 25 September 2017.

Bahkan dalam persidangan terungkap saksi Henky Tjokroadhiguno menyatakan ada yang menyiapkan dana agar Hoky dipenjara, salah satu nama yang menyiapkan dana disebutkan Suharto Juwono dan keterangan saksi Henky Tjokroadhiguno tersebut tertuliskan dalam salinan putusan PN Bantul Perkara No: 03/ Pid.Sus/ 2017/ PN.Btl.

Bahwa perkara kriminalisasi terhadap diri Hoky telah menjadi pembicaran banyak pihak, sehingga mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk diantaranya Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD.,S.H. yang mengatakan; “Terkait kasus yang dialami Hoky, putusan bebas hakim sudah sesuai karena jaksa tidak dapat membuktikan dakwaannya, tetapi jika karena putusan bebas, jaksa mengajukan kasasi, saya pribadi percaya bahwa putusan Mahkamah Agung akan memperkuat putusan Pengadilan Negeri Bantul karena sejak awal dipercaya oleh majelis hakim bahwa tindakan kriminal yang diduga dilakukan terdakwa Hoky, tidak dapat dibuktikan oleh Jaksa,” kata mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Secara terpisah, Anggota Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Periode II, Kamilov Sagala S.H., M.H., mengatakan; “Mengingat kasus ini sudah mengarah kepada kriminalisasi pribadi seseorang yaitu Sdr. Ir. Soegiharto Santoso/ Hoky dan jelas sudah menzolimi keluarganya, maka tidak ada kata lain siapapun dimuka bumi wajib membantu dan meluruskannya, agar tidak terjadi kesesatan penegakkan hukum di NKRI. ‘Merdeka atau Mati Keadilan’.” tegasnya.
Oleh karena perkara APKOMINDO telah viral dan memperoleh banyak simpati, maka R Renaldi Herwendro SH Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Janabadra Yogyakarta tertarik menjadikan perkara tersebut sebagai tesisnya, bahkan Kol Chb Mardikan S. H. M. I. P. M. M akan menjadikan perkara APKOMINDO sebagai disertasi tentang HAKI.

Selain menantikan putusan sidang dari PN Jaksel beserta surat gugatannya, saat ini Hoky juga masih terus menantikan salinan putusan MA Perkara No: 144 K/PID.SUS/2018 yang telah melampaui PERMA 214/KMA/SK/XII/2014, bahwa dalam 250 hari putusan perkara Kasasi dari MA harus telah dikirimkan ke Pengadilan Pengaju, padahal berkas telah diterima oleh MA sejak tanggal 10 Januari 2018, hingga saat ini telah lebih dari 624 hari, dengan perkara Hoky ditangani noleh Majelis Hakim Dr. Desnayeti, M. SH., MH., Maruap Dohmatiga Pasaribu, SH., M.Hum dan Dr. H. Suhadi, SH., MH., serta Panitera Pengganti Maruli Tumpal Sirait, SH.MH.”Ungkapnya dipesan singkatnya ( Ap/red)

Memperingati Hari Jadi ke 61 SMAN 1 Gelar Bermacam Kegiatan

0

PANGkALPINANG ,Aspirasipos.com- Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) Negeri 1 kota Pangkalpinang menggelar berbagai macam kegiatan dalam memeriahkan hari jadinya Ke-61.Salah satunya yakni parenting yang berlangsung di Halaman SMA Negeri 1 Pangkalpinang, Rabu (25/09/19)

Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Pangkalpinang, Udik Ripul mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk membentuk warga sekolah berkarakter, menjadi satuan pendidikan yang unggul serta
mengantarkan para lulusan SMA Negeri 1 Pangkalpinang berprestasi.

“Untuk membentuk warga sekolah berkarakter, menjadi satuan pendidikan yang unggul serta mengantarkan para lulusan berprestasi,” katanya

Disamping itu dia mengatakan, mengharap dukungan dari semua pihak dalam rangka mensukseskan program – program dari sekolah, baik dukungan dari orang tua murid, guru, dukungan dari pemerintah serta dari pihak pihak lainnya.

“Kita mengharapkan dukungan dari semua pihak baik dari orang tua murid, guru, pemerintah serta pihak -pihak lainnya,” ungkapnya

Kegiatan perayaan hari jadi SMA Negeri 1 Pangkalpinang dilaksanakan dari tanggal 24 – 28 September 2019 dan Puncak perayaan akan digelar pada hari Sabtu (28/9) nantinya akan menampilkan Senam Bedincak dan akan dihadiri langsung oleh Gubernur Bangka Belitung dan Kapolda Bangka Belitung”( Ap/red).

“Wn”Warga Air Itam di Amankan Tim Opsnal Polsek  Bukit Intan 

PANGKALPINANG,,Aspirasipos.com – Tim Opsnal Gabungan Polsek Bukit Intan dan sat Narkoba Polres Pangkalpinang berhasil mengamankan 1 (satu) orang yang diduga melakukan transaksi jual beli Narkoba jenis sabu .

Pelaku “Wn” (42) tahun diamankan di tempat wisata Pantai Pasir Padi depan Cafe Helmi 2 Kelurahan Temberan Kecamatan Bukit Intan Pangkalpinang,Rabu (25/09/2019) sekira pukul 01.00 WIB dini hari.

Kapolsek Bukit Intan ,Akp M Adi Putra SH ,Seizin kapolres Pangkalpinang AKBP Iman Risdiono Septana ,mengatakan “Infomasi yang didapat dari masyarakat pada hari selasa tanggal 24 September 2019 sekira pukul 23:00 WIB, dari informasi yang didapat akan adanya transaksi jual beli narkoba jenis sabu di wilayah pantai pasir padi,Selanjutnya”ia selaku Kapolsek Bukit Intan memerintahkan unit Opsnal gabungan untuk turun kelapangan melakukan pengecekan / penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut,” dari informasi tersebut Unit Opsnal Gabungan Polsek Bukit Intan dipimpin Akp.M Adi Putra SH,sekira pukul 01:00 WIB dini hari ,berhasil mengamankan pelaku “Wn” sedang melakukan transaksi jual beli narkoba jenis sabu Jelas “Akp, M.Adi Putra. SH

Kapolsek Bukit Intan melanjutkan, Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Unit Opsnal Gabungan Polsek Bukit Intan dan sat Narkoba Polres pangkalpinang, pelaku “Wn” merupakan warga Kelurahan Air itam Kecamatan Bukit Intan Rt10/02 kota Pangkalpinang,sedangkan dari tangan pelaku diamankan barang bukti ( BB) narkotika jenis sabu sebanyak 2 (dua) paket, alat hisap sabu dan 1 (satu) Bal plastik strip , (BB) dan tersangka diamankan di Polsek Bukit Intan guna pemeriksaan lebih lanjut” ucap “Akp .M .Adi Putra ( Ap/red)

HUT TNI ke 74,Korem 045/Gaya gelar Pengobatan Gratis dan Donor Darah

0

PANGKALPINANG, Aspirasipos.com – Korem 045/Gaya melaksanakan Bakti Sosial dalam rangka memperingati HUT TNI ke 74 tahun 2019 yang di laksanakan di Rumkitban Bangka Belitung, Pangkalpinang,Rabu (25/09/19)

Danrem 045/Gaya dalam amanatnya yang disampaikan Kasiter Korem 045/Gaya Letkol Inf Suhardi mengatakan ,Kegiatan Bakti Sosial pengobatan gratis, donor darah dan KB Kesehatan yang kita laksanakan hari ini merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan yang kita laksanakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun TNI ke-74 Tahun 2019.”ujar kasiter

Sebagaimana kita ketahui, sebagai makhluk sosial keberadaan manusia tidak lepas dari keberadaan manusia lain. Bantuan dan dorongan orang lain sangatlah penting bagi kita untuk menjalani kehidupan secara normal guna mencapai tujuan hidup”ungkap kasiter

Kasiter juga menyampaikan kedepan kegiatan sosial untuk meringankan beban masyarakat perlu lebih kita tingkatkan dengan demikian diharapkan hubungan yang terjalin antara TNI, Pemerintah Daerah dan Rakyat semakin erat bahu membahu dalam memajukan Provinsi Kep. Babel kedepan.

“Kedepan kegiatan yang merupakan bentuk kepedulian TNI yang merakyat, penuh keramahan dan terus tetap dekat serta selalu bersama rakyat dapat membawa TNI semakin tetap jaya,”ujarnya

Kegiatan baksos dalam memperingati HUT TNI ke 74 tahun yang dilaksanakan di Rumkitban Babel di hadiri para Kasi Korem 045/Gaya, , FKPD Prov Kep. Babel, serta perwakilan Pimpinan TNI AL, AU dan Polri serta masyarakat Kota Pangkalpinang.”( Ap/red)

Sumber :Pinrem 045/Gaya.

Kapolres Bangka Barat Ingatkan Bhabinkamtibmas Awasi Dana Desa

0

BANGKA BARAT,Aspirasipos.com -Kapolres Bangka Barat, AKBP Muhammad Adenan, A.S, S.H.S.IK.
Selalu mengigatkan seluruh anggota Bhabinkamtibmas untuk mengawasi dan mengawal dana desa di wilayah kerja masing-masing hal itu di sampaikan Kapolres disela – sela acara dengan Bhabinkamtibmas di Ruang Catur Prasetiya Hari Selasa tanggal( 24/9 /2019 )pukul 09.00 wib.pagi

Kapolres mengatakan, dana desa harus diperhatikan betul agar dapat efektif dan tepat sasaran sehingga dapat dirasakan masyarakat desa, sesuai perintah Bapak Kapolri, terangnya, dana desa harus efektif dan dalam penggunaannya harus tepat sasaran sehingga dapat dirasakan masyarakat desa Tegasnya

“Jangan sampai dana desa disalah gunakan oknum. Jika hal tersebut terjadi, kami tidak segan – segan akan melakukan penindakan” ujar kapolres Bangka Barat

Selain itu, Bhabinkamtibmas pada masing-masing desa harus mengetahui dan mengerti tentang pola kerja yang ada. Sehingga Bhabinkamtibmas mampu memberikan pembinaan kepada kepala desa dan perangkat desa yang ada tentang penggunaan dana desa yang sudah disalurkan pada masing-masing desa agar tidak melanggar aturan.Ingatnya “( Ap/red)

Sumber : Humas Polres Babar.

Korwil FPII Touna Minta Pihak Berwenang Tangkap Oknum Pembakaran Hutan

0

SULTENG,Aspirasipos.com – Peristiwa kebakaran dikawasan hutan Kabupaten Tojo Unauna (Touna) Provinsi Sulawesi Tengah yang terjadi beberapa pekan lalu (15/9) masih meninggalkan derita dan keprihatinan dikalangan masyarakat setempat.

Pasalnya, sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari pihak terkait termasuk dari Pemerintah Daerah setempat.

Menanggapi hal ini, Ketua Korwil Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Kabupaten Touna, Darmasita S.Gala mengatakan, sesuai AD/ART FPII yang mana salah satu tujuan Organisasi FPII adalah menjembatani komunikasi antara masyarakat dan Pemerintah. Karenanya, terkait keluhan sejumlah warga masyarakat petani yang menjadi korban terdampak kebakaran ratusan hektar hutan di wilayah Kecamatan Tojo dan Tojo Barat Kabupaten Touna,
FPII Touna berpandangan dibutuhkan langkah responsif Pemerintah Daerah setempat terkait upaya ganti rugi atau kebijakan rekonstruksi terhadap kawasan perkebunan rakyat yang ikut terdampak kebakaran hutan.

“Disamping tentunya kami berharap sikap tegas pihak berwenang untuk segera menangkap oknum yang terduga sebagai pelaku pembakaran, ” tegas Darmasita saat ditemui dikediamannya dikota Ampana Kabupaten Tojo Unauna, selasa (24/9).

Ia juga mengecam keras terhadap terduga pelaku pembakaran hutan tersebut karena telah menimbulkan kerugian terhadap masyarakat petani setempat yang mana sebahagian kawasan perkebunan warga ikut terbakar.

Lanjut Darmasita, khusus di Desa Banano, kawasan hutan yang terbakar mencapai sekitar 60 ha. “diantaranya ada sekitar 5 ha kawasan perkebunan yang diproyeksikan sebagai lahan binaaan FPII Touna sebahagian juga ikut terbakar,” tandasnya, seraya menambahkan sampai saat ini belum diketahui pasti kerugian warga petani setempat.

Selain penegasan terkait penegakam hukum terduga pelaku pembakaran hutan, Darmasita S.Gala mengharapkan adanya perhatian serius Pemerintah setempat, terutama pada instansi yang terkait, untuk meninjau langsung sejumlah kawasan terdampak kebakaran agar dapat dilakukan iventarisir kerugian masyarakat petani.”( Ap/red)

Sumber : FPII KorwilTojo Unauna Sulteng*

Gubernur Berharap Anggota DPRD Memegang Teguh Sumpah dan Janji yang Diucapkan

0

PANGKALPINANG,Aspirasipos.com – Sebanyak 45 Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Periode 2019-2024, Selasa (24/9/2019) pagi, mengucapkan sumpah dan janjinya sebagai Anggota DPRD Provinsi Babel.

Pengucapan Sumpah dan Janji berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Provinsi Babel, dipandu Ketua Pengadilan Tinggi Provinsi Babel.

Turut hadir dan menyaksikan Pengucapan Sumpah dan Janji anggota DPRD yang baru tersebut, Gubernur Babel Erzaldi Rosman, Wakil Gubernur Abudl Fatah, Ketua DPRD Babel, Kapolda, Danrem, Danlanal, Danlanud, Bupati dan Walikota Se-Babel, dan sejumlah unsur lainnya.

Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Babel, diawali dengan pembacaan ayat suci Alquran oleh Trisna, dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Babel sementara, Didit Srigusjaya.

Gubernur Erzaldi Rosman dalam sambutannya mengatakan, kegiatan pengucapan sumpah dan janji sebagai anggota DPRD Provinsi Babel yang baru ini, bukanlah seremonial belaka, akan tetapi memiliki tanggungjawab moral dan sosial kepada masyarakat dan tangungjawab yang di emban dalam jabatan tersebut.

“Tanggungjawab terbesar adalah mengucapkan sumpah dan janjinya sebagai anggota DPRD Provinsi kepada Allah SWT. Untuk itu, diharapkan kepada anggota DRPD Provinsi yang baru saja diambil sumpahnya, dapat memegang teguh apa yang telah diucapkan tadi (Sumpah dan Janji-red),” kata Gubernur.

Keterlibatan Anggota DPRD Provinsi Babel dalam proses pembangunan, lanjut Gubernur, sangat memerlukan perjuangan keras dan berkesinambungan. Termasuk juga di dalam membangun kemitraan dan kebersamaan bagi upaya bersama untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Sebagai wakil rakyat, anggota dewan harus bekerja profesional dan penuh dedikasi untuk memperjuangkan aspirasi rakyat dan bersinergi dengan Pemprov Babel,” ujar Erzaldi.

Gubernur optimis anggota dewan yang baru dapat membawa aspirasi masyarakat lebih baik dan hasil pembangunan dapat dirasakan secara luas, sehingga mampu membawa Babel menjadi provinsi yang semakin maju, sejahtera dan bermartabat. Serta, ditambahkan Gubernur, mampu merealisasikan kemandirian ekonomi dengan selalu memperhatikan budaya dan kearifan lokal.

Sebelumnya, Ketua DPRD Babel Sementara, Didit Srigusjaya mengatakan, dalam lima tahun masa jabatan 2014-2019 APBD disahkan tepat waktu.

Pengesahan APBD 2019 yang dilakukan oleh DPRD Babel merupakan tercepat se-Indonesia. Dan sebanyak 238 rekomendasi bersifat konstruktif telah disampaikan kepada pemerintah daerah.

Sejalan dengan itu, Didit berharap anggota dewan yang baru dapat merampungkan Raperda RZWP3K menjadi Peraturan Daerah.

Dalam paripurna tersebut, ditetapkan Ketua Sementara Didit Srigusjaya dan Wakil Ketua Sementara Hendra Apollo.”( Ap/red)

Sumber: Humas Prov Babel
Penulis : Mislam/Hasan/Ismail