Dalam amanat tersebut, Kalapas juga menyampaikan 3 (tiga) arahan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly yang perlu menjadi perhatian dalam melaksanakan tugas di Tahun 2024 ini.
“Pertama, bekerja dengan semangat PASTI BerAKHLAK dan junjung tinggi kejujuran, integritas serta solidaritas. Kemudian memperkuat sinergi dan kolaborasi baik internal maupun eksternal. Yang terakhir, bagi ASN generasi muda untuk terus berinovasi, berikan kontribusi maksimal dan terus belajar guna meningkatkan kinerja Kemenkumham lebih baik kedepannya,” jelasnya.
“Terkait dengan pemilu, saya berharap seluruh pegawai yang telah tergabung sebagai Ketua dan Anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) untuk dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” ucap Kalapas.
“Selain itu, bagi seluruh jajaran saya ingatkan untuk tetap netral dan bekerja secara profesional, gunakan hak suara kita hanya di bilik suara serta tahan diri untuk menyuarakan pendapat di media sosial.” tambah Kalapas sebelum mengakhiri amanatnya.(awm)
Kontributor : HUMAS LAPASTIKA PASTI “BERTIMAH”



