KABAR UTAMA

2 Juli Penerimaan Perserta Didik Tahun Ajaran 2018-2019 Tingkat Sekolah Dasar

PANGKALPINANG,Aspirasi pos.com – Pada tangal  2 Juli 2018  nanti  hari pertama Penerimaan Perserta didik baru tahun ajaran  2018 – 2019 untuk tingkat sekolah dasar  (SD) .
Kepala dinas pendidikan dan kebudayaan kota Pangkalpinang , Hj.Eti Fahrianty saat ditemui di Ruang tugasnya (28/6/2018) mengatakan Penerimaan murid baru untuk tingkat SD di tahun ajaran 2018 – 2019 , mengacu ,pada  peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan ( Permendikbud) no 14 tahun 2018 , dan  peratururan walikota ( Perwako) no 25 tahun 2018 yang isinya  penerimaan murid ditentukan dengan usia siswa enam  tahun dua bulan untuk usia paling  rendah .

Dan bagi  orang tua wali murid silakan mendaftarkan anaknya yang berusia 6 tahun 2 bulan sesuai dengan aturan yang sudah ada, sedangkan untuk melakukan  mendaftar siapa pun boleh mendaftar anaknya , hanya perlu diketahui  usia terendah 6 tahun 2 bulan ,apabila di salah sekolah dasar tersebut itu banyak peminatnya “maka akan dilakukan seleksi ,yang mana seleksi tersebut berdasarkan peringkat umur atau usia ,yang telah diitentukan dan Perserta didik baru yang tempat tinggalnya terdekat dari lingkungan sekolah “ungkapnya.

Eti menambahkan semisalnya  di salah satu SD pendaftaran  murid baru tersebut tidak banyak  peminatnya ,sedangkan kouto yang diperlukan belum mencapai target atau yang  diinginkan “maka Perserta didik usian 6tahun 2bulan silakan mendaftar  anaknya  , tetapi akan dilakukan proses penyeleksian .”tambahnya .

Disinggung terkait penerimaan Perserta didik yang usianya telah ditentukan , Eti menyampaikan bagi Perserta didik baru yang tidak dapat masuk ke Sekolah Negeri dianjurkan ke sekolah swasta ,karna di sekolah swasta juga ada peluang beasiswa untuk Perserta didik baru .”sampainya .

Dijauh hari saya sudah memanggil semua kepala sekolah baik untuk tingkat SD maupun SMP,’lni Ia lakukan agar tidak ada lagi isu terkait “titip menitip” saudara maupun tetangga ,dan ini juga kita Berlakukan untuk para pegawai dinas pendidikan dan kebudayaan kota Pangkalpinang “terkecuali untuk Guru yang memiliki anak yang usianya masuk dalam peraturan penerimaan Perserta didik dan , Guru itu mengajar di sekolah tersebut,dipersilakan Karna itu ada dalam aturanya.”Shukurnya apa yang sudah kita lakukan saat ini sudah ada dampaknya ,” ini dilakukan demi untuk meningkatkan mutu Pendidikan di Provpinsi Kepulauan Bangka Belitung khusunya kota Pangkalpinang ” Tuturnya.

Eti berharap semua sekolah yang ada di Babel khusunya kota Pangkalpinang menjadi bagus dan standar mengajar bisa terpenuhi. dan untuk tingkat SD dan SMP , baik Negri maupun Suawasta akan kita tata kembali ‘ ini dilakukan demi untuk meningkatkan mutu pendidikan.”(Pur)

Related Posts

1 of 730