Pangkalpinang — aspirasipos.com, Proyek yang tercantum dalam LPSE Bangka berupa Paket Peningkatan Jalan Rawa Indah Dusun 4 Desa Kace Timur (DABA) Tahun Anggaran 2019 yang lalu, senilai Rp 1. 492. 540. 000 dinilai warga setempat dikerjakan secara serampangan dan berpotensi merugikan negara, Kamis (11/06/2020).
Pasalnya, menurut keterangan warga setempat, Fuad (41 tahun)
Boks Culvert yang dipasang di proyek tersebut disinyalir sudah retak sebelumnya atau waktu proyek tadi selesai dan sangat rentan saat dilewati kendaraan dengan tonase lebih dari 2 ton.
“Sebelum ada pengerjaan proyek Satker Kolong Retensi disitu memang kasat mata sudah dalam kondisi retak-retak bang, dan ketika boks culvert akhirnya ambruk, saya menduga pondasinya bukan anyaman tikar dan besi banci yang ada tidak sesuai dengan SNI, ditambah pengecoran tidak mencapai 20 cm, buktinya kan sempat difoto,” ucap dia lewat sambungan ponselnya, Selasa (08/06) kemarin.
Warga lainnya -kali ini menolak namanya dimasukan dalam media- mengatakan bahwa proyek renovasi box culvert yang roboh akibat sering dilewati tonase berat proyek Kolong Retensi, info yang diterima olehnya, biaya renovasi tadi juga disumbang pendanaannya oleh perusahaan yang mengerjakan proyek Kolong Retensi. “Seingat saya sebesar puluhan juta,” kata warga tadi.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas PU Pemkab Bangka, Hairil ketika dikonfirmasi wartawan, sayangnya justru terkesan menghindar dan enggan menjelaskan pada media duduk persoalan yang sebenarnya.
“Hari ini saya ada acara dengan pihak Polres Bangka, nanti siang coba hubungi lagi,” kata Hairil di Rabu (10/06) kemarin.
Di hari Jumat (12/06) siang, Fuad kembali menghubungi redaksi dan mengatakan bahwa pihaknya menduga pihak dinas PUPR Kabupaten Bangka seakan tutup mata terkait persoalan tersebut. Walau diakui oleh dia, renovasi boks culvert tadi sudah selesai dikerjakan oleh pihak kontraktor pemenang tender Satker Balai Besar SDA Wil VIII Sumatera.
“Dan mereka seperti merahasiakan nama perusahaan dan nama kontraktor pertama yang mengerjakan proyek,” ucap dia lewat sambungan seluler.
Yang lainnya adalah, pada Kamis (11/06) sore hari kemarin, media coba menghubungi ponsel Plt Kepala Dinas, namun belum terhubung dan akan terus diupayakan agar mendapat berita yang berimbang. (red6)
Makna kata serampangan di KBBI adalah: sembarangan saja; seenaknya saja; asal saja (tentang bekerja, berkata-kata). -red6