Pengerjaan Proyek Diduga Minim Kajian Lingkungan, Warga Kace : Pernah Kok Rumah Kami Kebanjiran

Pangkalpinang — Aspirasipos.com, Pengerjaan Proyek Kolong Retensi Kace senilai 8 miliar lebih yang dikerjakan oleh Balai Besar Wilayah VIII Sumsel bertindak sebagai kontraktor PT MKCP, mendapat keluhan dari salah satu warga Kace Kabupaten Bangka, Senin (05/05/2020).

Pasalnya, menurut keterangan warga yang memiliki lokasi rumah persis bersinggungan dengan Kolong Retensi, rumahnya sempat direndam air walau diakui hanya di area dapur rumah. 

“Sempat juga dimasuki air rumah kami pak, tapi memang di area dapur aja air masuk kerumah,” ungkap Yun (42 tahun) asal Tanjung Enim saat diwawancarai oleh awak media. 

Bacaan Lainnya

Yun bilang, ketika hujan turun di rumahnya air juga ikut menggenangi halaman depan rumah, sebelum dibuat saluran air yang ada di samping rumahnya sekarang. 

“Iya tergenang pak, tapi setelah sekarang dibuat saluran air ya udah enggak lagi,” tambahnya. 

Ketika disinggung oleh wartawan, apakah warga sekitar kawasan proyek telah diberitahu sebelumnya soal adanya resiko-resiko akibat pengerjaan proyek, seperti banjir atau gangguan kenyamanan lainnya. Yun menyebutkan bahwa secara langsung dirinya memang belum diberitahu oleh penanggung jawab proyek. 

“Diberi tahu langsung sih belum, tapi kalau ada pertemuan dari pihak RT ke warga kayaknya sih sudah, bapak (suami Yun) yang datang,” pungkasnya. 

Sebagai flashback bagi pembaca, Proyek Pembangunan Kolam Retensi Kolong Kace Tahap I yang menelan pagu dana senilai 8 153 486 000 rupiah, dan memiliki sumber dana uang rakyat atau APBN Tahun Anggaran 2020. Diketahui memiliki waktu kerja selama 240 hari.

Dalam pengerjaan proyek tadi, dalam Kerangka Acuan Kerja proyek yang dimaksud ada Kajian lingkungan sebelum proyek dimulai, seperti aspek Fisik meliputi lalu lintas di sekitar area, aspek Ekonomi, dan aspek Sosial seperti pemberitahuan pada warga soal kapan dimulainya proyek tersebut.

Kemudian dalam catatan redaksi, dalam KAK juga disebutkan adanya Analisa Hidrolika. Yakni analisa yang berfungsi untuk menghitung dimensi kolam lumpur, saluran inlet/drainase, pipa pengambilan dan aliran rembesan yang terjadi di dalam tubuh tanggul embung.

Sementara itu, pantauan media di lapangan proyek sore tadi menyebutkan setidaknya ada dua hal yang disinyalir patut menjadi sorotan. Seperti kurangnya unit alat berat atau excavator yang hanya ada satu unit dari 3 unit yang tertera dalam dokumen kualifikasi, satu unit ponton ukuran 30 meter kubik, sementara secara kasat mata ukuran ponton dinilai kurang dari angka tadi.

Ponton ukuran 30 meter kubik (aspirasipos)

Terpisah, Pelaksana Teknis Balai Besar Wilayah VIII Sumsel di Proyek Kolong Retensi Kace, Agung saat dikonfirmasi wartawan mengatakan singkat bahwa sebaiknya wartawan esok hari saja datang ke kantor, mengingat sore ini dirinya kurang sehat.

“Oia pak, baiknya besok saja ke kantor. Kebetulan tadi saya kehujanan jadi badan agak kurang sehat,” kata Agung. (red6)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan