PANGKALPINANG ,Aspirasipos.com – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) diwakili Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Babel, Darlan, mengingatkan seluruh Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel, segera menyusun Laporan Keuangan PD Tahun Anggaran 2018.

Asisten Administrasi Umum menjelaskan, Laporan Keuangan Perangkat Daerah berbasis akrual itu, dibuat diantaranya terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Arus Kas, Catatan Laporan atas Keuangan, Laporan Operasional, Perubahan Equitas, yang nanti akan dipantau dan direview oleh Tim Inspektorat, untuk Laporan Keuangan Perangkat Daerah.

Laporan Keuangan Perangkat Daerah ini, kata Asisten Adminsitrasi Umum, saat menjadi Pembina Upacara Bendera Mingguan Pegawai Pemprov Babel, di Halaman Kantor Gubernur Babel, Senin (21/1/2019), pagi, diakumulasi dan kompilasi menjadi Laporan Keuangan Pemprov Babel.

“Kalau ada satu hambatan dari Perangkat Daerah yang menyampaikan Laporan Keuangan, otomatis akan menghambat Laporan Keuangan Pemprov. Ini menjadi catatan kita semua, jangan sampai terlambat untuk tahun ini,” ujar Darlan.

Sebab, disebutkan Darlan, tahun kemarin (2018), cukup cepat Pemprov Babel menyampaikan laporan. “Kalau kita terlambat, ini menjadi salah satu komponen yang akan menghambat kita untuk mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Tahun kemarin, kita sudah mendapatkan Opini WTP dari BPK, dan kita dapat insentif dari Kemenkeu sebesar Rp25 Miliar. Itu sudah kita gunakan dalam DPA untuk peningkatan pengawasan, peningkatan keuangan, dan infrastruktur. Jadi, jangan sampai kita tidak bisa mempertahankan WTP,” kata Asisten Administrasi Umum.

Selain itu, Asisten Administrasi Umum juga mengingatkan kepada Perangkat Daerah, karena telah memasuki Tahun Anggaran 2019, maka harus mempercepat pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang telah direncanakan dan telah tersusun kedalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

“Beberapa Perangkat Daerah telah mengumumkan ke Sistem Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) masing-masing terkait dengan rencana umum pengadaan, dan sebagian sudah melaksanakan lelang sesuai dengan instruksi Pak Gubernur,” ungkap Asisten Administrasi Umum.

 

Mohon Dukungan Pegawai

Dalam kesempatan sama, Asisten Administrasi Umum, Darlan, mengharapkan dukungan seluruh Pegawai di Lingkungan Pemprov Babel terhadap kebijakan Tunjangan Kinerja (TUKIN) menggunakan aplikasi.

Asisten Administrasi Umum menjelaskan, TUKIN atau yang biasa dikenal dengan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) yang sudah diterima selama ini, adalah reward dari Pemprov, bukan hak. Untuk hak adalah gaji dan tunjangan jabatan.

“Kalaupun itu tidak ada, kita tidak bisa menuntut. Namun, Terkait dengan TUKIN ini, ada kenaikan dibandingkan dengan TPP. TUKIN ini bukan konversi dari honor-honor yang kita terima dalam kegiatan. Karena honor-honor yang kita terima dalam kegiatan itu adalah pelaksanaan tupoksi, dan ini yang perlu diingat,” terang Darlan.

Dan TUKIN ini, diungkapkan Darlan, ada azas pemerataan, azas keadilan, azas efisiensi. Keadilannya, yang bekerja lebih berat, lebih banyak, maka tunjangan yang diterima lebih besar. Sedangkan azas efiesiensi, pada belanja langsung (belanja pegawai) dibandingkan tahun 2018, untuk tahun 2019 ini, ada efisiensi anggaran sebesar Rp42 miliar.

“Perlu diketahui pula, TUKIN ini kita laksanakan untuk mengikuti perintah komisi pemberantasan korupsi (KPK),” kata Darlan, dihadapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, JFT dan Pegawai di Lingkungan Pemprov Babel.( Ap/red)

 

Sumber: Humas Prov Babel
Penulis   : Imam/Ahma