BANGKA BARAT,Aspirasipos.com – Polsek Simpang Teritip dalam melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan mengamankan 3 orang remaja yang kedapatan sedang mengkomsumsi miras, jenis arak ,ketiga pelaku tertangkap tangan di Jalan kebun Suhaimi Desa Pangek Kecamatan Simpang Teritip Kabupaten Bangka Barat. Rabu malam.(30/10/2019) .Kedapatan mengkonsumsi miras jenis Arak ketiga remaja di giring ke mako Polsek Simpang Teritip, guna dilakukan tindakan Pembinaan oleh personil agar tidak lagi mengonsumsi minuman haram tersebut, sebab pengaruh dari miras itu dapat memicu terjadinya gangguan kamtibmas.“Kegiatan patroli rutin yang kami lakukan untuk mengantisipasi tindak pidana kriminalitas yang sering terjadi di wilayah hukum kami seperti penjualan minuman keras ilegal dan curanmor, yang memang sudah sangat meresahkan masyarakat , “ Ujar Kapolsek Simpang Teritip IPTU Martuani Manik S.H seizin Kapolres Babar.”( Ap/red)Sumber : Humas Polres Babar.