Budi menyebut penguatan reformasi birokrasi ini dilakukan untuk memangkas birokrasi yang berbelit-belit melalui penggunaan teknologi dalam pelayanan publik secara masif seperti SPBE, dan terselenggaranya Mall Pelayanan, penyederhanaan perizinan usaha publik, dan inovasi lainnya. Hal ini dilakukan demi terciptanya pelayanan publik yang lebih efisien, transparan dan responsif.
“Pemerintah Kota Pangkalpinang juga berkomitmen untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang unggul, berintegritas dan berdaya saing melalui peningkatan akses pelayanan pendidikan serta peningkatan kompetensi dan keterampilan dalam menghadapi adanya disrupsi teknologi dan digitalisasi yang sangat cepat, ” jelas Budi.
Di tengah keterbatasan keuangan yang dihadapi saat ini, Budi menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Pangkalpinang akan terus berupaya menjaga kondisi keuangan APBD agar tetap sehat, adaptif dan responsif terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi.
Program dan kegiatan yang mendukung prioritas nasional, prioritas provinsi dan prioritas daerah tentu akan menjadi perhatian serius pemerintah misalnya kemiskinan, terkait percepatan penanganan kemiskinan ekstrem, penurunan prevalensi stunting, dan pengendalian inflasi daerah.
“Untuk itu, kebijakan belanja daerah pada tahun anggaran 2025 ini akan diarahkan pada hal-hal yang bersifat strategis dan pemenuhan kebutuhan yang sifatnya wajib serta program belanja yang dapat menyentuh langsung pada kebutuhan masyarakat. Untuk itu, belanja daerah yang direncanakan harus benar-benar selektif, efektif dan efisien mengingat di berbagai daerah pada saat ini kondisi keuangannya sedang mengalami financial distress (mengalami penurunan), ” ungkap Budi Utama yang merupakan Kepala Dinas Sosial dan PMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Budi tidak bisa pungkiri jika saat ini ketergantungan pemerintah kota terhadap pemerintah pusat masih sangat tinggi. Pembangunan inklusif dan berkelanjutan yang kita cita-citakan tentu sangat sulit dicapai tanpa dukungan pembiayaan pemerintah pusat.