POLICE LINE

Polres Babar Mengamankan Pelaku Tindak Pidana Pencurian  Pasir Terrak

PANGKALPINANG, Aspirasipos.- Jumat (13 /9/2019) sekira pukul 16:40 Wib ketika pelapor dan 2 ( dua ) orang rekannya pulang dari kegiatan pengamanan kunjungan tamu dari kementrian perekonomian di Pabrik Pengolahan SHP ( Sisa Hasil Produksi ) milik PT.TIMAH yang berada di Dusun Tunjung Ular Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat ( Babar) Menuju Pabrik Unit Metalurgi PT. TIMAH Muntok, saat melewati jalan raya Peltim melihat KA dan 1 ( satu ) orang temannya sedang mengeluarkan barang berupa 2 ( dua ) buah karung dari dalam pagar area TYPE O ke luar pagar, dimana saat itu KA berada di luar sedangkan 1 ( satu ) orang lainnya berada di dalam pagar

Melihat hal tersebut pelapor besama rekan – rekan langsung menghentikan kendaraan dan mencoba untuk menanyakan kepada KA dan temannya tersebut mengenai tujuan dan barang apa yang mereka keluarkan tersebut

“Tetapi saat melihat kedatangan pelapor bersama rekannya, “KA” yang berada di luar tersebut langsung melarikan diri meninggalkan 2 ( dua ) buah karung tersebut , kemudian tidak lama kemudian 1 ( satu ) orang lainnya yang saat itu masih berada di dalam pagar areal TYPE O juga melarikan diri dengan cara melompati pagar TYPE O.

Selanjutnya pelapor melakukan pemeriksaan isi terhadap 2 ( dua ) karung tersebut. Saat itu pelapor baru mengetahui bahwa isi 2 ( dua ) karung tersebut adalah pasir yang mengandung material timah ( Terrak )
Akibat kejadian tersebut Unit Metalurgi PT. Timah menderita kerugian sekitar kurang lebih Rp 3.000.000,- ( tiga juta rupiah ) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bangka Barat

Kemudia pada hari Sabtu tanggal (28-/ 09 /-2019) kemarin malam pukul 22:00 Wib bertempat di Gg. Siswa Desa. Belo Laut Kecamatan .Muntok Kabupaten Babar, tim opsnal Sat. Reskrim Polres Bangka Barat yang dipimpin Oleh Ipda Hafiz Febrandani S. Tr. K berhasil mengamankan satu pelaku “KA”

Dan sekira pukul 22.30 wib tim berhasil mengamankan pelaku ke 2 “Jai “di Kp. Pait Ds. Belo Laut Kecamatan . Muntok,kabupaten Bangka Barat ,kedua Pelaku saat ini diamankan di Mapolres Bangka Barat guna penyidikan lebih lanjut
Kasat Reskrim AKP RAIS MUIN, S.I.K seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Muhammad Adenan, A.S, S.H.S.IK. menjelaskan Pelaku Dan Barang Bukti di Bawa Kemako Polres Bangka Barat adapun Barang Bukti (BB) yang di amankan 2 ( dua ) karung yang berisi pasir mengandung material timah ( Terrak ) dengan berat kurang lebih 59 Kg,Guna penyelidik lebih lanjut jelas Kasat Reskrim Polres Babar.”( Ap/red)

Sumber : Humas Polres Baba
Iklan

Related Posts

1 of 697