Polres Bangka Barat Mengamankan Pelaku Tindak Pidana Narkotika

BANGKA BARAT,Aspirasipos.com – Polres Bangka Barat ,mengamankan “As”(24) tahun warga Desa Pal 2 Kp. Senang Hati Kelurahan Sungai Daeng Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat,(Babar), pelaku saat diamankan membawa Narkotika jenis pil extaci.
,Sementara itu,Pelakau diamankan Pada hari kamis, tanggal 17 Oktober 2019 sekira pukul 15.00 WIB di Jln Raya Pangkalpinang – Muntok Desa Pal 6 Kelurahan Air Belo Kecamatan Muntok kabupaten Bangka Barat (Babar),berawal Anggota melakukan penggeledahan badan dan kendaraan mobil truk HINO ditemukan 139 (seratus tiga puluh sembilan) butir yang diduga pil extaci warna hijau dengan berat 30,22 gram, 1 (satu) kotak merk BRAVAS warna biru, dan 1 (satu) unit handphone merk REALMI warna biru hitam dgn 1 (satu) unit kendaraan mobil truk merk HINO warna hijau merah dengan nomor plat(B 9504 TYZ).
Dari tangan Tersangka .”As” warga Desa Pal 2 Kp. Senang Hati Kel. Sungai Daeng Kec. Muntok Kab. Bangka Barat,Polisi mengamankan Barang Bukti ( BB) berupa 139 (seratus tiga puluh sembilan) butir yang diduga pil extaci warna hijau dgn berat 30,22 gram, 1 (satu) kotak merk BRAVAS warna biru, 1 (satu) unit handphone merk REALMI warna biru hitam, 1 (satu) unit kendaraan mobil truk merk HINO warna hijau merah dgn nomor plat (B 9504 TYZ). Kasat Narkoba IPTU Umar Dani seizin Kapolres Bangka Barat AKBPMuhammad Adenan, A.S, S.H.S.IK. menjelaskan tersangka Dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bangka barat guna proses lebih lanjut.”( Ap/red) Sumber: Humas Polres Babar.

Tinggalkan Balasan