POLICE LINE

Polsek Jebus Imbau Pedagang Tidak jual Petasan

BANGKA BARAT,Aspirasipos.com -Polsek Jebus mengimbau pedagang untuk tidak memperjual belikan petasan atau mercon selama bulan Ramadhan 1440 Hijriah., Minggu 5 Mei 2018
“Imbauan tersebut dapat ditaati, sehingga tidak ada pedagang yang ingin mencoba-coba menjual petasan di wilayah Jebus dan Parittiga” jelas Kapolsek Jebus Seizin Kapolres Bangka Barat.
Pihak kepolisan terus melakukan penertiban atau razia terhadap pedagang di Parit tiga Jebus yang berjualan petasan selama bulan Ramadhan.
“Untuk menekan dampak buruk bermain petasan dan kembang api, Polsek Jebus melakukan razia ke sejumlah pedagang,” ujar Kapolsek jebus
Anggota melakukan Patroli di jln. depan RSBT Desa.puput ditemukan pedagang petasan an.Rian,umur 16 tahun Alamat Dusun . kampiung .baru Desa. Sinar manik, bahwa pedagang petasan tersebut belum memiliki izin penjualan, kemudian anggota patroli melakukan himbauan  melakukan penyitaan terhadap petasan/percon yang memiliki daya ledak tinggi.
Tidak sampai situ anggotapun melakukan razia ke simpang luci Desa puput ditemukan pedagang petasan An. IRWAN, umir 35 tahun, alamat Dsn.bukit maya Ds.Air gantang, bahwa pedagang petasan tersebut belum memiliki izin penjualan, kemudian anggota patroli melakukan himbauan untuk segera mengurus izin penjualan dan melakukan penyitaan terhadap petasan/percon yang memiliki daya ledak tinggi.
Anggota melaksankan giat di simpang luci Ds.puput ditemukan pedagang petasan An.DEBI,umur 29 tahun, alamat Ds.Sinar Manik, bahwa pedagang petasan tersebut belum memiliki izin penjualan, kemudian anggota patroli memberi himbauan untuk segera mengurus izin penjualan dan melakukan penyitaan terhadap petasan/percon yang memiliki daya ledak tinggi.
Kapolsek Jebus AKP Andi Purwanto, S.I.K., seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Firman Andreanto, S.H, S.IK, M,Si.menjelaskan ini peringatan keras bagi masyarakat yang kerap meledakkan petasan, menjual ataupun yang memproduksinya. bulan Ramadan ini hendaknya dijadikan momentum untuk meningkatkan iman dan taqwa, bukan untuk dijadikan arena bermain petasan.
“akibat suara letusan petasan, sering mengganggu kehusukan umat muslim dalam menjalan ibadah, terutama salat tarawih. Karena suara letusan akan memecah konsentrasi dalam membacakan ayat suci dalam beribadah,” ujar Kapolsek “(Ap/red)
Sumber : Humas Polres Babar.
Iklan

Related Posts

1 of 692