POLICE LINE

Polsek Jebus  Mengamankan  pelaku Penyalahgunaan BBM Jenis Solar 

BANGKA BARAT,Aspirasipos.com -Pelaku tindak pidana penyalahgunaan Pengangkutan dan atau Niaga BBM Jenis Solar Tanpa Izin diamankan oleh anggota kepolisian polsek jebus dijalan Raya Ranggi Dusu Johar Desa Ranggi Kecamatan jebus Kabupaten Bangka Barat.

Dalam hal ini, anggota Polsek Mengamankan Pelaku Bk alias Ung( 33) Tahun Warga Kelapa Timur Rt 008 Rw.003 Kecamatan . Kelapa Kabupaten Babar .
Sementara itu, Pelaku diamankan Pada hari Rabu tanggal 10 Juli 2019 Sekitar pukul 12.10 Wib, pada saat anggota Unit Reskrim Polsek jebus sedang melintas di jalan raya Ranggi Dusun Johar kecamatan Jebus Kabupaten .Bangka Barat melihat 1 ( satu ) unit mobil Isuzu panther pick up warna hitam degan No Pol BN 9438 LE dan anggota langsung menghentikan kendaraan tersebut dan setelah di periksa ditemukan BBM jenis solar sebanyak 21 jerigen ukuran 21 liter yang dilapisi terpal warna hitam,

Kapolsek Jebus Akp Muhammad Saleh, SIK seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Firman Andreanto, S.H, S.IK, M,Si Membenarkan kejadian tersebut dari keterangan pelaku bahwa BBM jenis solar tersebut di beli dari para pengerit yang ada di Kecamatan Kelapa dan akan di jual kembali ke Kecamatan Jebus, selanjutnya pelaku beserta Barang bukti di amankan ke mako Polsek jebus guna penyidikan lebih lanjut.
Dan barang Bukti (BB) yang diamankan 1 ( Satu ) unit Mobil Isuzu Panther warna hitam , BBM jenis solar sebanyak 21 jerigen dan 1 ( satu ) buah corong warna merah.”( Ap/red)
Iklan

Related Posts

1 of 693