BANGKA BARAT,Aspirasi pos.com – Unit Reskrim Polsek Jebus telah melakukan Pengungkapan atas Kasus Pencurian Uang yang berada didalam mobil yang mana tempat kejadian perkara (TKP) di depan Bank BRI desa. Puput , Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat saptu kemarin
Kejadian pencurian uang didalam mobil terjadi pada tanggal 21 april 2018 Korban SUKATMON Umur : 53 tahun, Alamat : dusun . Jebu laut desa Kelabat kecamatan Parit tiga kabupaten Bangka barat.
Sedangkan Pelaku ,Ar umur 43 tahun bertempat tinggal jln. A yani kecamatan Taman sari pangkalpinang.
Kornologi Kejadian, pada hari sabtu Tgl 21 april 2018 Pkl 21.20 Wib, didalam kendaraan milik pelapor yang terparkir didepan Bank BRI desa. Puput kec. Parittiga kabupaten . Babar telah terjadi tindak pidana pencurian dimana pelapor sedang berbelanja peralatan tambang disebuah toko di pasar parit toga. Pada saat meninggalkan mobil terlapor lupa mengunci pintu mobil dan kemudian setelah kembali pelapor mengecek Tas yang berisi uang senilai Rp. 75.000.000 dan surat surat berharga milik pelapor sudah tidak ada lagi.
Kemudian pada hari sabtu 7 juli 2018 pada pukul 12.00 wib, anggota Reskrim unit Polsek jebus setelah melakukan penyelidikan dicurigai seseorang yang telah melakukan pencurian tersebut, kemudian mengamankan diduga pelaku tersebut di warung kopi parit tiga, kemudian membawa ke kantor dan melakukan interogasi serta mengecek kebenaran nya. Sehingga pada pukul 17.30 wib, diduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian uang Rp. 75.000.000
Kapolsek Jebus AKP Andi Purwanto S.I.K seizin Kapolres Bangka Barat membenarkan kejadian tersebut, tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Jebus ( Ap/Red)
Sumber : Humas Polres Babar.