BANGKA BARAT ,Aspirasipos.com – Kapolsek
Kelapa AKP Iskandar, SH memimpin pelaksanaan “K2YD” dengan pola Razia dan melakukan pemeriksaan terhadap setiap kendaraan yang melintas di
Jln. Raya Kelapa Barat (Depan RM. Melati) Kecamatan Kelapa,kegaiatan dilaksanakan Rabu, (13/11/2019) Pukul 09:00 Wib
Semua kendaraan yang melintas kami berhentikan dan kami lakukan pemeriksaan, baik kelengkapan surat-surat maupun barang bawaan juga tidak luput dari pemeriksaan kami, tegas Kapolsek.
” Hal ini dilakukan untuk meminimalisir baik pelanggaran dijalan maupun pengguna jalan yang terindikasi melakukan tindak kriminalitas, memeriksa barang-barang berbahaya lainnya
Dalam pelaksanaan “K2YD” kali ini memang belum ditemukan adanya masyarakat pengguna jalan yang membawa barang-barang berbahaya yang menjadi target operasi, namun Tim “K2YD” Polsek
Kelapa berhasil melakukan tindakan berupa teguran terhadap pelanggaran yang berkaitan dengan kelengkapan surat dan kelengkapan kendaraan yang tidak sesuai diantaranya, tidak memiliki
SIM A/ mati : 4 teguran, Tidak memiliki SIM C/ mati : 8 teguran, STNK mati : 10 teguran, Tidak memiliki BUKU KIR : 8 teguran,
Tidak memakai helm : 4 teguran
Jadi Jumlah seluruhnya yaitu 34 penguna kendaran yang di tegur
Dalam pelaksanaan pemeriksaan barang bawaan kendaraan tidak ditemukan Narkotika maupun barang bawaan mencurigakan dan melanggar hukum yang dibawa penumpang”.jelasnya
Kapolsek Kelapa Polres Bangka Barat AKP Iskandar, SH, Seizin kapolres Bangka Barat AKBP Muhammad Adenan A.S, S.H. S.IK,menambahkan , kegiatan ini untuk
Meningkatkan kesadaran hukum ditengah masyarakat untuk tertib berlalu lintas, guna meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas”( Ap/red).
Sumber : Polres Babar.