BANGKA BARAT,Aspirasipos.com -Dengan tegas Kapolsek Simpang Teritip IPTU Astrian Tomi S.H,M.H ,Memperingkatkan dan Menghimbau kepada para penambang biji timah untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal di kawasan Bukit Panjang desa mayang kecamatan simpang teritip Selasa (6/8/2019)
Sekaligus Kapolsek memberikan pengetahuan tentang pelanggaran hukum tindak pidana pertambangan dan memberikan penjelasan tentang resiko penambangan yang rawan longsor
hadir dalam giat tersebut kapolsek simpang teritip, kanit binmas, kanit intel, bhabin desa mayang, kadus desa mayang dan kurang labih 50 penambang yang hadir
Kapolsek memberikan himbauan agar segera menghentikan kegiatan penambangan ilegal tersebut agar tidak ada lagi yang menjadi korban.
Kapolsek Simpang Teritip IPTU Astrian Tomi S.H,M.H seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Firman Andreanto, S.H, S.IK, M,Si
Menjelaskan memberi himbauan itu guna untuk masyarakat supaya tidak ada lagi penambang ilegal yang menjadi korban dari pertambangan ilegal. “( Ap/red)
Sumber : Humas Polres Babar.