KABAR UTAMAKILAS DAERAH

Pt Bpp Vs Warga Pemkab Muba Coba Mediasikan

BAYUNG LINCIR,.Aspirasipos.com – Terkait pemortalan jalan yang dilalui Armada PT WKS (PT BPP) dan PT MMJ  untuk mengangkut batu bara didesa Telang Kecamatan Bayung Lencir oleh Tiga kelompok masyarakat  yaitu H Arsad DA,ibu wana dan  Saripudin akibat tidak selesai proses penyelesaian sengketa lahan,  mengakibatkan pemkab melaksanakan rapat mediasi yang di hadiri Pihak PT BPP, MMJ,  Pemilik Lahan,  Kasat Intel, kehutanan,  PU PR,

rapat koordinasi dilaksanaman Kamis (29/11/18) bertempat diruang rapat Pemkab Muba dipimpin langsung oleh Apriadi SE Selaku Sekda akhirnya Pihak PT BPP bersedia memberikan  Kompensasi kepada ketiga kelompok masyarakat pemilik lahan yang digunakan sebagai jalan pengangkut batu bara.

Diketahui sebelumnya rapat tersebut sudah beberapa kali dilakukan oleh pihak kecamatan Bayung lencir,namun selalu tidak ada titik temu hal ini disampaikan langsung oleh Ahmad toyibir selaku Camat Bayung lencir.

Menurut Camat Bayung Lincir terjadinya pemortalan yang dilakukan 3 Kelompok masyarakat meminta kejelasan terkait ada mobilisasi batubara yang melintas,karena jalan yang selama ini hanya dilalui  oleh PT BPP sekarang dilalui juga oleh armada Perusahaan Batu bara yaitu PT Muratara Triyani dan PT Gorbi, akibatnya dari tiga kelompok masyarakat pemilik lahan

Mempertanyakan bagaimana bisa jalan tersebut dilalui Armada pengangkut batu bara sedangkan pada awalnya peruntukan jalan tersebut hanya untuk armada PT BPP. Sehingga permasalahan saya sampaikan untuk di bawah ke mediasi tertinggi. Saya berharap permasalahan ini dapat segera clear dan tidak ada lagi pemortalan jalan.

Arsad selaku salah satu pemiliki lahan, saat menceritakan kronologis, PT WKS ketika akan membuka jalan datang ke tempat saya, saat itu lahan saya jalur lewat sehingga saya memberikan izin untuk mengunakan cuman sesudah saya mengizinkan pak Ramlan selaku pihak PT WKS datang untuk memberikan uang 20 juta ucapan terima kemudian ia meminta saya untuk tanda tangan di kertas kosong dan saya lalu di foto,  ketika saya bicarakan kepada istri saya, itu hanya sebagai laporan saja tidak ada maksud lain,  namun sekarang kondisi sangat jauh berbeda tanah yang saya izinkan lewat ternyata sudah ada yang memiliki ketika perusahaan kami temui terkait fungsi jalan yang sudah jauh dari izin kami berikan, kami berharap hak kamo dapat kembali kekami jika tidaj sesuai surat tanah kami kami akan mengungat bahkan bagian depan yang surat kami akan kami untuk lewat.untuk hasil rapat kami menyepakati, jika tidak sesuai lebih baik jalur hukum Ujar nya

Lanjut salah satu Pemilik Lahan untuk lahan kami 2009 ada kopensasi 1,150000 ke ibu hana,  di berikan oleh humas ramlan sebagai ucapan terima kasih bukan ganti rugi, namun sekaramg yang kami sesalkan peruntukan jalan tidak untuk PT BPP Sendiri, Pt MMJ perusahan walet,  merah putih,  air dare,  PT Conoco lewat sehingga debu minimal bahkan  menurut informasi humas MMJ,  berikan mou dengan PT BPP dengan dasar mereka melintas,  Kami meminta kejelasan dan Hak Kami

Kades telang,  saya merasa sebagai kepala desa pemortalan,  kami anggap perusahaan tidak menghargai kami,  tidak ada yang datang menghadap saya, saya berharap perusahaan melintas permisi atau apa,  agak pusing,  kalu pusing di selesaikan di desa dulu,  perusahaan haru ada tengang rasa,  saya pinjam alat tidak ada,  untuk membangun gedung,  ke perusahaan batubara,  sampai sekarang tidak ada,  jadi perusahaan tidak menghargai saya,  ada kedesa, kami harap perusahaan  yang melintas bisa memberikan kesejahteraan

Pak amin PT BPP,  izin ada dan telah memberikan kopensasi 20 agustus 20 juta, Kopensasi Perusahaan Romlan,  kwitansi Pak Arsad,  foto beliau menerima,  berita acara penerimaan  lengkap, wana,  kopensisasi 22 juli 2009.

Untuk katanya Mou Tidak ada PT BPP dengan musi jaya hanya kerja sama perawatan ketika rusak MMJ yang akan memperbaiki

Sekda Perusahan harus tau diri, perhatikan juga pemerintah desa,  untuk konflik sesuai hasil rapat pihak PT jangan ingkar dan kami berharap permasalahan ini cepat diselesaikan, jika tidak izin akan kami tinjau,  untuk warga jangan melakukan pemortalan lagi,  semoga harapan pemerintah sama seperti harapan warga.  Ujarnya .( Ap / Muslim )

Iklan

Related Posts

1 of 692