Ia berharap, santunan ini dapat memberikan manfaat bagi para ahli waris sehingga nantinya bisa membantu mereka untuk tetap melanjutkan hidup.
Sementara itu, Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Anggi Siahaan mengatakan program perlindungan Jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan yang difasilitasi PT Timah sudah dimulai sejak tahun 2022 lalu.
“Program ini sudah dijalankan PT Timah sejak tahun 2023 lalu. Sebanyak 959 nelayan dan kelompok rentan yang difasilitasi PT Timah mendapatkan program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan yang tersebar di wilayah operasional perusahaan,” kata Anggi.
Anggi berharap, program perlindungan sosial ini dapat memberikan manfaat bagi para keluarga sehingga nantinya bisa mendukung kemandirian ekonomi keluarga jika mendapatkan musibah.
“PT Timah terus berkomitmen untuk hadir dan tumbuh bersama masyarakat. Melalui program TJSL PT Timah berupaya mengahdirkan program-program yang bisa membantu masyarakat,” ucapnya. (*)