BELITUNG – Dalam rangka memperingati World Wildlife Conservation Day atau Hari Konservasi Satwa Liar Sedunia pada 4 Desember, PT TIMAH Tbk bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan, Alobi Foundation, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Belitung, dan Grup MIND ID (PT Aneka Tambang Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Indonesia Asahan Aluminium, PT Freeport Indonesia, PT Vale Indonesia) melepasliarkan 74 tukik penyu sisik di Pantai Tanjung Kelayang, Kabupaten Belitung (6/12/2024).
Kegiatan ini merupakan bentuk employee volunteering melalui kolaborasi pelestarian lingkungan yang mendukung program Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
Para karyawan perusahaan turut dilibatkan untuk meningkatkan kesadaran dan mempererat hubungan emosional dengan upaya pelestarian lingkungan.
Tukik yang dilepaskan berasal dari serahan masyarakat kepada BKSDA Sumsel Resor Konservasi Eksitu Wilayah XIII Belitung. Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh Dokter Hewan dari Alobi Foundation, pelepasliaran dilakukan untuk mengembalikan tukik ke habitat aslinya di laut.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian Forum Group Discussion (FGD) Elevate Together Toward Risk Management Excellence Grup MIND ID yang berlangsung di Pulau Belitung.
Nur Hidayat Nurdin, Direktur Manajemen Risiko & HSSE MIND ID menyampaikan bahwa salah satu program penting yang dilakukan Grup MIND ID adalah tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang terkait dengan pelestarian lingkungan hidup.
“Pelepasliaran tukik ini merupakan bagian dari upaya melindungi satwa liar yang dilindungi, seperti penyu sisik yang populasinya terus menurun akibat banyaknya predator dan dikonsumsi manusia,” jelasnya.
Ia juga menegaskan komitmen Grup MIND ID untuk terus meningkatkan program CSR yang mendukung pelestarian alam dan sosial.
“Penyu menjadi salah satu fokus utama kami karena merupakan hewan langka yang perlu dilestarikan. Harapan kami, kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dan dilakukan secara rutin di waktu-waktu mendatang,” tambahnya.
Kepala Resor Konservasi Eksitu Wilayah XIII Belitung, Junaidi, menambahkan bahwa penyu hijau adalah salah satu jenis yang sering ditemukan di perairan Belitung dan dilindungi oleh undang-undang di Indonesia.
“Harapan kami, pelepasliaran tukik ini dapat melestarikan populasi penyu di alam, khususnya di perairan Belitung. Upaya melindungi penyu harus dilakukan dengan menjaga habitatnya, seperti tidak membuang sampah ke laut dan tidak mengambil atau mengonsumsi telur penyu,” jelas Junaidi.
Endi R. Yusuf Perwakilan Alobi Foundation menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan ini.
“Keberadaan tukik sangat penting bagi keberlanjutan ekosistem laut. Upaya konservasi harus melibatkan banyak pihak karena menjaga satwa liar adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Luthfie Avian, Kabid PPKLH DLH Kabupaten Belitung memberikan apresiasi kepada MIND ID Grup yang telah melaksanakan kegiatan ini. Ia berharap kegiatan ini dapat terus berlanjut.
“Semoga kegiatan ini terus dilakukan untuk pelestarian satwa tukik di Kabupaten Belitung. ada beberapa tempat pelestarian tukik di Belitung. Selain di Tanjung Kelayang, juga ada di Selat Nasik di Pulau Kimar, Desa Mentigih di Pulau Pasar,” ucapnya.
Dengan pelepasliaran ini, diharapkan tukik dapat tumbuh dewasa, berkontribusi pada regenerasi populasi penyu sisik, dan memperkuat ekosistem laut yang sehat dan berkelanjutan. (*)