10 C
London
Kamis, November 7, 2024

Raih 18 Suara , Fauzi Trisana SE MBA Jabat Ketua KONI Kota Pangkalpinang

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -

PANGKALPINANGAspirasipos.com, Setelah sebelumnya Melalui Musyawarah Olahraga (Musorkot) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Pangkalpinang Tahun 2021, Fauzi Trisana SE MBA terpilih sebagai Ketua Umum (Ketum) KONI masa bakti 2021-2025, Sabtu (29/05/21).

Dalam tahapan pemilihan yang berlangsung di Hotel Bangka City Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) tersebut dari 31 suara sah, Fauzi Trisana SE MBA memperoleh sabanyak 18 Suara dan Suhartini 13 Suara.

Fauzi Trisana SE MBA saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya akan segera menentukan kepenggurusan bersama dengan tim prematur yang telah tepilih.
Dan ini kata Fauzi kepenggurusan ini akan diselesaikan paling lambat Sabtu depan.

“Kepengurusan ini akan segera terbentuk dan ini akan diumumkan melalui media sosial maupun media masa,” ungkapnya.

Lanjutnya, untuk program kerja secara prioritas kata Fauzi, dirinya akan membentuk struktur organisasi sebab struktur tersebut berperan sangat penting.

Selain itu, katanya akan memonitor kurang lebih 20 atlet Kota Pangkalpinang yang akan mengikuti PON Papua walaupun event tersebut tanggungjawab dari Ketua KONI Babel.

Ia menambahkan, menghadapi Porprov Tahun 2023 di Bangka Barat kata Fauzi ini akan menjadi tolak ukur dirinya sebagai Ketua Umum KONI Pangkalpinang terpilih.

“Ini kita akan melihat apakah atlet-atlet nanti tercapai atau tidak. Dan ini akan menjadi suatu barometer untuk kita,” jelasnya.

Sebagai Ketua KONI Kota Pangkalpinang terpilih dirinya akan terus melakukan silahturahmi baik secara formal maupun non formal bersama dengan pengurus cabang olahraga.

“Intinya disini siap menampung aspirasi kepengurusan cabor. Dan tentunya akan mencari orang-orang yang benar-benar mau bekerja guna mendukung misi visi yang telah disampaikan demi kemajuan KONI Kota Pangkalpinang,” tutupnya.(rd1)

- Advertisement -
SHOWBIZZ
- Advertisement -
Related news
- Advertisement -