KILAS DAERAH

Ratusan Prajurit  Korem 045/Gaya Ikuti Sosialisasi  Permenhan RI.Nomor 34 tahun 2013.

BANGK TENGAH, Aspirasipos.com -Ratusan prajurit dari kesatuan TNI dan PNS TNI perwakilan dari tiga Angkatan (Darat, Laut dan Udara) mengikuti sosialisasi Peraturan Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Permenhan RI) Nomor 34 tahun 2013 tentang Penyaluran prajurit TNI yang akan memasuki Masa Persiapan Pensiun (MPP) bertempat di Aula Makorem 045/Gaya ,Kabupaten Bangka Tengah Kamis (16/05/2019).

Kegiatan sosialisasi ini dimulai pada pukul 09 : 00 WIB, diikuti sebanyak kurang lebih 100 orang perwakilan dari satuan jajaran Korem 045/Gaya, Lanal Babel dan Lanud H AS Hanandjoeddin. Dalam kegiatan sosialisasi Permenhan RI Nomor 34 tahun 2013, Tim sosialisasi dari Kemenhan RI dipimpin oleh Kolonel Inf Gaguk Anang Widargo Kasubdit Sahlur Dit SDM Dirjen Kuathan Kemhan RI yang sekaligus membacakan sambutan Dirjen Kuathan Kemhan RI Brigjen TNI Bambang Hertawan, M.Sc. dan dilanjutkan materi sosialisasi Kasi Sah Subdit Sahlur Dit SDM Dirjen Kuathan Kemhan RI Letkol Inf Adi Sutjipto.

Danrem 045/Gaya Kolonel Inf Dadang Arif Abdurrahman dalam sambutannya menyampaikan, selamat datang dan terima kasih kepada ketua tim sosialisasi dan rombongan yang sudah hadir pada kegiatan sosialisasi Permenhan RI NO 34 tahun 2013 di Makorem 045/Gaya, dalam rangka memberikan gambaran yang lebih jelas tentang penyaluran prajurit yang memasuki MPP atau prajurit yang sudah tidak mampu menjadi prajurit.

 

Danrem 045 Gaya / Meminta untuk yang mengikuti kegiatan sosialisasi ini agar dengan sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggung jawab sehingga dapat menambah wawasan pengetahuan tentang penyaluran prajurit TNI yang akan memasuki MPP yang disampaikan oleh tim sosialisasi ”, pinta Kolonel Inf Dadang Arif Abdurrahman .

Ketua Tim sosialisasi Kemhan RI, Kolonel Inf Gaguk Anang Widargo mewakili Dir SDM Ditjen Kuathan dalam sambutannya menerangkan bahwa kegiatan sosialisasi Permenhan ini sengaja digelar guna memberi pemahaman dan pengertian tentang apa-apa yang terkandung dalam Permenhan Nomor 34 tahun 2013 tersebut. “Proses pensiun merupakan hal yang akan dialami oleh semua prajurit TNI, namun pada umumnya prajurit yang memasuki pensiun masih potensial untuk mengabdikan diri”, katanya.

Sementara itu ,turut hadir dalam sosialisasi tersebut, para Kasi Korem 045/Gaya, Danpos Lanud H AS Hanandjoeddin.
, Kaurkumla Lanal Babel dan para Kabalakrem 045/Gaya. “( Ap/red)

Sumber : Penrem 045/Gaya..

Iklan

Related Posts

1 of 692