Pangkalpinang – Aspirasipos.com | Sebagai salah satu upaya deteksi dini dan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Lembaga Pemasyaratan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang di bawah jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung menggelar Razia Gabungan, Minggu malam (27/10). Razia gabungan digelar bersama dengan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Babel serta berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Direktorat Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kunrat Kasmiri hadir langsung dalam kegiatan ini dan memimpin Apel Gabungan sebelum kegiatan razia dilaksanakan. Dalam sambutannya, Kadivpas berpesan kepada seluruh jajaran pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Babel agar dapat menghindari serta senantia3sa menjauhi dan tidak pernah terlibat dengan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Hal tersebut ungkapnya, dilakukan agar jajaran pemasyarakatan dapat selamat dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari.
Terkait dengan razia yang akan digelar, Maman Herwaman selaku Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang menyampaikan terima kasih kepada KadivPas, Kepala BNNP, Dirnarkoba Polda Babel, dan seluruh Polsus yg turut membackup kegiatan penggeledahan gabungan ini, Kalapas menuturkan bahwa kegiatan tersebut harus dilakukan secara humanis, tapi tetap teliti dan cermat, agar kegiatan dapat berjalan dengan lancar dan kondusif, Alhamdulillah giat berjalan lancar dan Aman, tdk ditemukan barang terlarang Narkoba di lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.
Adapun Blok hunian yang menjadi target pelaksanaan razia atau penggeledahan kali ini, yaitu Blok Hunian Dipenegoro blok atas dan bawah yang dibagi menjadi 5 (lima) tim, yang mana masing-masing tim merupakan gabungan dari pihak Kepolisian Daerah, BNN serta Petugas Pemasyarakatan. Razia yang dilakukan juga tetap mengutamakan unsur kemanusiaan, kesopanan, keamanan dan ketertiban. Dari hasil kegiatan razia atau penggeledahan pada dua blok hunian tersebut, tidak ditemukan adanya barang-barang terlarang yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
Melalui kegiatan Razia Gabungan ini, diharapkan dapat meminimalisir serta mencegah kemungkinan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban sehingga kondusifitas lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang dapat senantiasa terjaga dengan baik. Selain itu, dilaksanakannya kegiatan ini juga sebagai bentuk sinergitas antara Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang dengan berbagai APH terkait, guna mendukung terwujudnya Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang yang bebas dan bersih dari Halinar (handphone, pungutan liar dan narkoba).