BeritaLapas NarkotikaNASIONAL

Razia Rutin Kamar Hunian WBP, Wujud Komitmen Nyata Deteksi Dini dan Pemberantasan Narkoba di Lapas Narkotika Pangkalpinang

Advertisements

Pangkalpinang – Aspirasipos.com — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Kanwil Kemenkumham Babel menggelar Razia Rutin Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (18/06).

Razia dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP), Dedy Cahyadi bersama dengan Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Dodik Harmono beserta jajaran Staf dan Anggota Regu Pengamanan II. Adapun pelaksanaan razia ini dilaksanakan selepas Kegiatan Layanan Kunjungan dan Penitipan Barang Sesi I di Hari Pertama Layanan Kunjungan dan Penitipan Barang Iduladha 1445 H.

“Kegiatan rutin ini kami laksanakan sebagai salah satu bagian dalam mewujudkan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan Lapas Bersinar (Bersih dari Narkoba) di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang,” jelas Ka. KPLP, Dedy Cahyadi.

” Kami beserta jajaran senantiasa menggelar razia rutin terhadap blok-blok kamar hunian yang dipilih secara acak dalam setiap pelaksanaannya,” lanjut beliau.

“Dalam kesempatan ini, Razia Rutin Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menyasar pada satu blok hunian, yakni Blok Teuku Umar,” tukasnya.

Senada yang disampaikan oleh Ka. KPLP, Kasi Administrasi Kamtib, Dodik Harmono menambahkan kegiatan ini adalah perwujudan dari pelaksanaan 2 aspek yang terdapat dalam 3 Kunci Pemasyarakatan Maju serta Back to Basic, yakni Deteksi dini dan Pemberantasan Narkoba.

“Kegiatan razia rutin terhadap kamar hunian warga binaan ini bersifat pencegahan sekaligus sebagai sarana meningkatkan kewaspadaan yang dilakukan melalui kegiatan deteksi dini, berupa razia rutin,” ujar Kasi Administrasi Kamtib, Dodik Harmono.

“Hal ini bertujuan untuk memastikan kondusifitas keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang terutama pada momentum perayaan Iduladha 1445 H,” sambung beliau.

Dari hasil kegiatan razia atau penggeledahan pada kamar hunian ini, tidak ditemukan adanya barang-barang berbahaya maupun terlarang yang dapat menimbulkan kemungkinan terjadinya kondufsifitas keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.

Melalui kegiatan ini diharapkan dapat membantu mencegah kemungkinan adanya hal-hal yang dapat mengganggu kondusifitas keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang. Selain itu, dilaksanakannya kegiatan ini merupakan bentuk komitmen nyata dari Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang dalam memerangi narkoba sehingga dapat mmendukung terwujudnya Program P4GN yang efektif dan Lapas Bersih dari Narkoba (Lapas Bersinar)

Iklan

Related Posts

1 of 710