26.5 C
Indonesia
Rabu, Maret 12, 2025

Red Notice Resmi Dikeluarkan Interpol Untuk Buronan KPK Harun Masiku

- Advertisement -

Pangkalpinang Aspirasipos.com — Interpol telah menerbitkan red notice terhadap buron KPK, Harun Masiku. KPK mengatakan pencarian terhadap Harun Masikut terus berlanjut.
“Informasi terbaru yang kami terima bahwa pihak Interpol benar sudah menerbitkan red notice atasnama DPO Harun Masiku,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dikutip dari Detikcom, Jumat 30/7/2021.

Ali mengatakan KPK terus berupaya memburu Harun Masiku (HAR). KPK tengah bekerja sama dengan Bareskrim Polri, Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM, serta NCB Interpol dalam hal ini.

“KPK terus bekerja dan serius berupaya mencari dan menangkap tersangka HAR yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai DPO KPK dalam perkara korupsi pergantian antarwaktu anggota DPR,” ujar Ali.

Upaya pelacakan juga terus dilakukan KPK dengan menggandeng kerja sama para pihak, Bareskrim Polri, Dirjen Imigrasi Kemenkumham, serta NCB Interpol,” sambungnya.

KPK mengimbau masyarakat untuk melapor jika mengetahui keberadaan Harun Masiku. Masyarakat dapat melapor ke KPK ataupun ke Interpol.

“KPK mengimbau seluruh masyarakat yang mengetahui keberadaan DPO Harun Masiku, baik di dalam maupun di luar negeri, agar segera menyampaikan informasinya kepada KPK, Polri, Kemenkum HAM ataupun NCB Interpol,” katanya

“KPK berharap bisa segera menangkap DPO Harun Masiku,” sambungnya. (*)

sumber : detikcom

- Advertisement -
SHOWBIZZ
- Advertisement -
Berita terkait lainnya
- Advertisement -