19.9 C
Indonesia
Minggu, Februari 23, 2025

Sabu Senilai Rp. 160 Milyar Dimusnahkan Polda Bangka Belitung

- Advertisement -

BANGKA BELITUNG, Aspirasipos.com, Kepolisian Daerah ( Polda ) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) melakukan pemusnahan barang bukti (BB) narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto 211,2 Kg, Senin (7/9/2020) di halaman Belakang Polda Prov kep Babel.

Kegiatan pemusnahan BB Sabu 211,2 Kg atau senilai Rp 160M tersebut di pimpin langsung oleh Kapolda Babel, Irjen Pol. Anang Syarif Hidayat di hadiri oleh Gubernur Prov Kep.Babel, Erzaldi Rosman, Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil, dan Forkopimda Pemprov Babel.

Ditresnarkoba Polda Kep babel pada hari Selasa tanggd 21 Juli 2020 telah melakukan ungkap kasus lundup narkoba didalam karung yang berisi jagung asal dari Negara Myanmar melalui Malaysia menggunakan jasa ekspedisi masuk menuju Indonesia melalui Pelabuhan rakyat Sungai Guntung Tembilahan Riau selanjutnya berganti Kapal dikirimkan melalui Iaut menuju pelabuhan Pangkalbalam dan akan dikirim ke Jakarta. Ditresnarkoba PoIda Kep. babel menemukan 8 (Delapan) bungkusan yang diduga narkotika jenis shabu dari dalam karung yang berisi jagung dengan berat bruto 9.13 Kg.

Selanjutnya dilakukan penyelidikan pengembangan ke Jakarta dan Batam dengan basil didapatkan sebanyak 196 bungkus narkotika Jenis Shabu dengan berat bruto 211,2 Kg.

Berdasarkan Hasil Gelar Perkara bahwa terhadap tersangka SC, perempual. 43 th, disangkakan melangggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasd 132 ayat (1) Iebih subsider Pasal 115 Jo Pasal 132 ayat (1) UURI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling singkat 6 tahun.

Berdasarakan Surat ketetapan status barang sitaaan narkotika dari Kejari pangkalpinang Nomor : TAP-lll/SKSBSN/ENZ/07/2020 tanggal 28 juli 2020 dan Surat ketetapan status barang sitaan narkotika dari Kejari Kabupaten Bekasi Nomor : TAP-205/M.2.31/ENZI/07I2020 tabggal 30 juli 2020, barang bukti sebagian besar untuk dimusnahkan dan sebagian kecil Iainnya untuk pembuktian perkara dalam rangka persidangan.

Gubernur Babel, Erzaldi Rosman dalam sambutannya memberikan apresiasinya kepada Polda Babel serta seluruh jajaran atas keberhasilannya mengungkap kasus narkoba terbesar di Babel.

“Suatu prestasi yang sangat luar biasa atas pengungkapan kasus narkoba terbesar saat ini. Kami atas nama pemerintah dan masyarakat mengapresiasi setinggi-tingginya upaya membebaskan masyarakat kita dari jeratan narkoba,” ujarnya.

Sementara itu Kapolda Babel Irjen Pol. Anang Syarif menjelaskan bahwa pemusnahan narkoba jenis sabu-sabu hari ini merupakan hasil pengungkapan kasus narkoba oleh Polda Babel pada bulan Juli 2020 yang lalu.

“Prosesi pemusnahan sabu-sabu ini merupakan hasil pemusnahan kasus pada 21 Juli 2020 yang lalu. Sebanyak 196 paket jenis sabu-sabu tersebut diseludupkan ke Babel dengan cara menyimpannya ke dalam karung- karung yang berisikan jagung,” ungkapnya.

Dijelaskannya,  Babel merupakan salah satu wilayah transit peredaran narkoba di Indonesia.

“Kita harus sadari betul bahwa ini bukan isapan jempol. Babel menjadi salah satu tempat transit, bahkan pemakai pun sudah banyak di sini. Kita tidak boleh putus asa, yakinlah bahwa setiap kejahatan ada titik lemahnya,” ungkapnya.

Kapolda Anang juga mengatakan, peredaran narkoba merupakan salah satu bisnis yang menjanjikan sehingga banyak masyarakat yang tergiur untuk ikut terjun dalam lingkar peredaran tersebut.

“Oleh karena itu, kita perlu bersinergi bersama masyarakat, jadi jangan takut melaporkan jika ada indikasi kegiatan peredaran narkoba di wilayah kita. Setiap gerakan yang mengarah ke narkoba kita berantas. Tekad kita, Babel ini jadi zero narkoba,” pungkasnya.

Kapolda juga mengatakan, “dengan adanya pengungkapan kasus ini serta dilaksanakanya pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu sebanyak 211,2 Kg, maka telah di selamatkan lebih dari 1 juta jiwa masyarakat indonesia, “Tutupnya ( red)

- Advertisement -
SHOWBIZZ
- Advertisement -
Berita terkait lainnya
- Advertisement -