Manggar, ASPIRASIPOS.COM – Bupati Belitung Timur (Beltim) menandatangani MoU antara Pemerintah Kabupaten Beltim dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Beltim tentang dukungan kegiatan non-tahapan pemilihan umum/pemilihan di Kabupaten Beltim di ruang kerja Bupati, Kamis kemarin (2/9).
Maksud dari Nota Kesepakatan ini adalah untuk menjalin koordinasi dan sinergitas dalam kegiatan Non-Tahapan Pemilihan Umum/Pemilihan dan juga bertujuan untuk menyukseskan Kegiatan Non-Tahapan Pemilihan Umum/Pemilihan di Kabupaten Beltim, Ruang lingkup Nota Kesepakatan ini mencakup kegiatan kerja sama pelaksanaan koordinasi badan kehumasan dan kerja sama mendukung pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
“Proses demokrasi terus berjalan, oleh karena itu kepada Disdukcapil, Dinsospemdes dalam penyelenggaraan demokrasi pemilihan Kepala Desa di tahun 2022, bagian hukum, Diskominfo untuk memberikan sosialisasi dan dukungan, Bapelitbangda yang akan mengunci sistem perencanaan penganggaran daerah,” ungkap Aan.
Ada dua program kegiatan dalam rencana kerja dukungan kegiatan non-tahapan pemilihan umum/pemilihan di Kabupaten Beltim yaitu Sosialisasi dengan tahapan kegiatannya sosialisasi kepemiluan, partisipasi masyarakat dan pendidikan pemilih, publikasi dan Kehumasan, kerja sama antar lembaga, pengelolaan dan penyediaan informasi publik dan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan tahapan membuat surat pemberitahuan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ke instansi pemerintah daerah yaitu Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Kabupaten Belitung Timur, Dinas Pemberdayaan Desa Kabupaten Belitung Timur, Dinas Pendidikan Kabupaten Belitung Timur, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung Timur. Berkoordinasi dan kerja sama dalam analisis dan sinkronisasi data kependudukan dan data pemilih yang dimutakhirkan secara berkelanjutan.
Melaksanakan rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan setiap bulan dan setiap triwulan dengan menghadirkan stakeholder terkait. Mengesahkan Daftar Pemilih Berkelanjutan dalam rapat pleno KPU Kabupaten Belitung Timur. Mengumumkan Daftar Pemilih Berkelanjutan melalui website KPU Kabupaten Belitung Timur dan menyampaikan hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan kepada stakeholder terkait berdasarkan peraturan yang berlaku.
“Tugas Disdukcapil mendata berapa jumlah penduduk berdasarkan usia dilihat dari pembuatan KTP, dimana ini sebagai data mentah yang akan diolah oleh teman-teman di KPU, kemudian di bagian desa ada Ibu Ida, di Kominfo tinggal bagaimana mempublikasikan dalam mengajak masyarakat dalam pemilihan umum,” tambah Aan.
Di ruang kerja Bupati, Ketua KPU Beltim juga menyampaikan bahwa sebelum tahapan ada kegiatan-kegiatan untuk pemutakhiran data penduduk dan sosialisasi terkait kependudukan dimana KPU mengharapkan kerjasama sebelum tahapan ini untuk menyampaikan informasi-informasi kepada masyarakat.
“Untuk ke depan kami melaksanakan kerjasama dengan pemilihan Kepala Desa, karena dianggap data kami sudah bersih tapi untuk data awal dalam pemilihan Kepala Desa ini memang kami ingin bekerja sama membantu Pemerintah Daerah dalam rangka pemutakhiran data,” ujar Ketua KPU yang akrab disapa Rizal ini.
Kami sudah mengamati dari beberapa pemilihan Kepala Desa ini ada hal-hal yang sangat krusial yang tidak mengkoomodir warga negara yang tidak bisa menggunakan haknya untuk memilih, juga terkait teknis-teknisnya misalnya bagaimana menyusun surat suara, bagaimana agar surat-surat itu terbuka semua bagi seluruh kader,” tambahnya.
Rizal menginginkan kerjasama Pemerintah Daerah terhadap hal-hal teknis terkait tahapan, karena suksesnya tahapan pemilihan legislatif dan Presiden ini adalah tanggu jawab kita bersama dan adanya porsi masing-masing untuk mensukseskan Pemilu ke depan.
Kemudian acara ditutup dengan penandatanganan MoU antara Pemerintah Kabupaten Beltim dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Beltim dan dilanjutkan dengan foto bersama. (*)
kontributor BELTIM