Aspirasipos.com – Pangkalpinang, Bertempat di Sebuah Restoran di Kota Pangkalpinang, Rabu 16 November 2022 Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pangkalpinang menggelar jumpa pers terkait adanya pemberitaan sejumlah media online daerah yang menyebutkan ada oknum Korps Adhyaksa bermain proyek dengan menyalahgunakan jabatannya melakukan tindakan tidak terpuji.
Dalam Kesempatan tersebut, Dihadapan awak media Kejari kota Pangkalpinang Saiful Bahri Siregar, SH.MH didampingi Kasi Intel Kejari Pangkalpinang Waher Tulus Jaya Tarihoran, SH.MH menegaskan berdasarkan informasi dari berita yang beredar, pihak Kejari Pangkalpinang langsung melakukan lidik untuk mencari kebenarannya ke OPD yang ada di Kota Pangkalpinang.
Penelusuran Kejari Pangkalpinang soal informasi adanya oknum Korps Adhyaksa Kejari Pangkalpinang yang menelpon dan mengirim pesan kepada Pejabat eselon 2, eselon 3, eselon 4 bahkan ada juga staf honorer di Pemko Pangkalpinang untuk meminta proyek.
Ditegaskan tidak benar ada jaksa di wilayah hukum kota Pangkalpinang yang bermain proyek atau meminta proyek kepada OPD Kota Pangkalpinang.
Justru sebaliknya yang ada oknum pengusaha yang meminta jatah proyek kepada sejumlah OPD Kota Pangkalpinang dengan membawa nama pejabat dari krops Adhyaksa.
” Kami tegas bahwa tidak benar ada jaksa yang bermain atau mencari proyek, justru informasi yang kami dapat laporan ada pengusaha yang datang kepada OPD minta sejumlah paket pekerjaan proyek dengan cara membawa nama-nama APH Korps Adhyaksa”, Tegasnya.
” Informasi yang kami peroleh, nama Korps Adhyaksa dicatut oleh Oknum Kontraktor untuk meminta proyek ke beberapa OPD di Pangkalpinang”, tukasnya.
Kami menyampaikan kepada seluruh OPD tidak melayani atau memenuhi siapapun yang menggunakan ataupun membawa nama-nama oknum Korps Adhyaksa, dan melaporkan ke kami untuk tindakan sesuai ketentuan.
Namun demikian, Kejari Pangkalpinang menyampaikan terimakasihnya kepada wartawan/jurnalis yang sudah menyampaikan informasi tersebut, sebagai sosial kontrol dan empati kepada institusi kejaksaan agar Kejari pangkal pinang dengan tugas dan wewenang yang diamanatkan oleh Undang-undang dan keseluruhan tupoksi tersebut dirasakan langsung kemaslahatannya di tengah-tengah masyarakat.
” Terimakasih atas informasi yang telah disampaikan kepada kami, hingga kami dapat segera mencari kebenarannya”, ungkap Kajari.
Oleh karena itu Kepala Kejari Pangkalpinang harapkan peran serta masyarakat di kota Pangkalpinang untuk memberantas oknum-oknum yang telah meresahkan, dengan cara SEGERA MELAPORKAN kepada kami setiap orang yang menjual atau mengatasnamakan atau menggunakan nama atau menyalahgunakan nama Korps Adhyaksa. ( rd1)