Sat Narkoba Polres Bangka Barat Berhasil Meringkus Pengedar Narkotika di Mentok

BANGKA BARAT,Aspirasipos.com -Sat Narkoba Amankan Pelaku Pengedar dan pemakai narkoba di Kota Muntok, Kamis (27/06/2019) lalu Polres Bangka Barat terbukti dua kali meringkus ‘pemain’ narkoba di tempat yang terpisah

Penangkapan pertama sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Raya Kampung Teluk Rubiah Muntok dengan tersangka Agustian alias Men Men (28). Warga Dusun Pait Jaya Desa Belo Laut Kecamatan Muntok ini diduga kuat sebagai pemain’ narkoba.

Dari tangannya berhasil didapat barang bukti 6 (enam) bungkus plastik bening berisikan kristal warna putih yang di duga narkotika jenis shabu degan berat bruto 4,56 gr 1 ( satu) buah kotak rokok surya,
1(satu) buah plastik klip bening,
1 (satu) buah Hp merk OPPO A83 warna hitam,1 (satu) unit sepeda motor merk yamaha Aerox warna hitam tanpa plat nomor.

Selang satu jam kemudian sekitar pukul 16.30 WIB, polisi menangkap tiga orang ‘pemain’ narkoba lainnya di depan bangunan baru Kantor Kelurahan Tanjung Kecamatan Muntok.

Bacaan Lainnya

Pelaku yang berhasil diringkus Randaka alias Kaka (28) Jatayuda Saputra (26) serta Reki (18). Ketiganya warga Kampung Teluk Rubiah Muntok. Ketiga orang ini juga diduga sebagai ‘pemain’ narkoba.

Barang bukti yang berhasil diamankan 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal warna putih yang di duga narkotika jenis shabu degan berat bruto 0,48 gr, 1 ( satu) buah kotak rokok merk signature,
1 (satu) unit Hp merk Samsung A50 warna hitam , 1 (satu) unit HP merk Evercoss warna Hitam, 1 (satu) unit HP merk Strawberry warna hitam ,
1 (satu) unit R2 merk Honda vario warna putih hitam, No.Pol BN-6691-MR, 1 (satu) unit R2 merk yamaha mio GT, warna hitam, No.Pol BN-6796-RC.

Kasat Narkoba Polres Babar Iptu Umar Dani Mengatakan dua penangkapan itu dengan kelompok yang berbeda.

Ya kalau yang keliatnya sudah lama mereka ini, yang satu itu pengedar, dalam proses, tetap dikembangkan kasus ini, kemungkinan ada yang lain terlibat” ujar Iptu Umar Dani, Jumat (28/06/2019) malam.

Kasat narkoba IPTU Umar Dani seizin kapolres Bangka Barat AKBP.Firman Andreanto, S, H, S, IK, M, SI Menjelaskan kamis (4/7/2019) pelaku masih di periksa sampai selesai masa penangkapan “( Ap/red)

Sumber : Polres Babar.

Tinggalkan Balasan