POLICE LINE

Satlantas Polres Bangka Barat Menjaring 12 kendaraan Bermotor

BANGKA BARAT,Aspirasipos.com -Satlantas Polres Bangka Barat kembali menggelar razia kendaraan rutin, Rabu 24 Juli 2019 di kawasan Tugu Lokomotif Muntok, Kabupaten Bangka Barat.

Sebanyak 12 kendaraan bermotor roda dua terjaring Razia karena tidak melengkapi syarat kendaraan bermotornya. Razia yang digelar pagi tadi sempat membuat pengemudi putar balik melawan arus akibat ingin menghindari razia.

Sebelumnya razia serupa telah digelar selama dua minggu di Wilayah Bangka Barat dengan bergantian tempat dan total tilang sebanyak 364 tilang.

Razia rutin akan digelar terus oleh Kasatlantas Polres Bangka Barat AKP Toni Susanto demi menekan angka kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran lalu lintas di Bangka Barat.

Satlantas akan melakukan penindakan berupa penilangan bagi pengendara roda dua dan roda empat yang tidak mematuhi aturan dan kelengkapan berkendara

Kasatlantas mengatakan razia ini ditujukan untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Kegiatan razia ini dilakukan guna untuk meningkatkan kembali dan mengingatkan kesadaran masyarakat Bangka Barat akan pentingnya peraturan dan tata tertib berlalu lintas terutama kelengkapan kendaraan.

Kasat Lantas AKP Toni Susanto S.H seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Firman Andreanto, S.H, S.IK, M,Si menjelaskan dengan ada nya razia kendaraan dapat meminimalisir pelanggaran demi mewujudkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas terangnya “( Ap/red)

Sumber : Polres Babar

Iklan

Related Posts

1 of 696