19.9 C
Indonesia
Minggu, Juni 22, 2025

Satres Narkoba Polres Bangka Barat Gerebek Pesta Sabu di Kontrakan

- Advertisement -

BANGKA BARAT, Aspirasipos.com- Anggota Kepolisian Polres Bangka Barat ( Babar) mendapat informasi bahwa tersangka Adot ada memiliki, menyimpan narkotika jenis sabu.,Saat dilakukan penggeledahan dirumah kontrakan nya yang berlokasi di belakang SMAN 1 Muntok, anggota menemukan 1 plastik bening berisi butiran kristal yang diduga sabu didalam dompet tersangka Adot.

Tesangka Adot mengakui bahwa 1 paket sabu tersebut dibeli dari tersangka Rafianda seharga Rp 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) pada hari Minggu 22 September 2019 waktunya sore hari. Anggota pun melakukan pengembangan dan mengamankan tersangka Rafianda saat sedang berada dirumahnya.

Saat dilakukan penangkapan kedua tersangka tersebut, ditemukan barang bukti (BB) berupa 1 bungkus plastik bening berisi butiran kristal yang diduga sabu, 1 lembar kertas timah rokok, 1 buah dompet wrn cokelat, 1 unit hp merk Vivo wrn biru, 1 unit hp Samsung warna biru

Kedua tersangka itu berinisial AL als Adot bin Tiawarman. Belakang SMAN 1 Kp. Pait Jaya Ds. Belo Laut Kec. Muntok Kab. Bangka Barat, Ra als Yan Bangau bin Rasidi, 38 th, buruh harian, Kp. Tegal Rejo Kel. Sungai Baru Kec. Muntok Kab. Bangka Barat.

Kasat Narkoba IPTU Umar Dani seizin Kapolres Bangka Barat AKBP
Muhammad Adenan, A.S, S.H.S.IK.
menjelaskan Sementara kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat guna penyelidikan lebih lanjut”( Ap/red)

Sumber : Humas Polres Babar.

- Advertisement -
SHOWBIZZ
- Advertisement -
Berita terkait lainnya
- Advertisement -