BANGK BARAT,Aspirasipos.com – Satreskrim Polres Bangka Barat di pimpin oleh IPDA HAfiz Febrandani, S.Tr.k amankan 2 (Dua) orang pelaku Pencurian
Di wilayah Tipe O Pt.Timah kecamatan Mentok,adapun penangkapan itu dilakukan Kamis (16/ 5/ 2019 ) pukul 00.30 wib bertempat di Kapung Teluk Rubiah,Kelurahan Tanjung, Kecamatan Muntok Kabupaten Babar,.
Adapun pelaku pencurian yang telah diamankan oleh anggota Satreskrim Polres Bangka Barat yakni Sa alias ud umur (46) tahun pekerjaan buruh harian warga kapung teluk Rubiah,kelurahan tanjung kecamatan Muntok ,kabupaten Babar. dan teman pelaku Syk alias an umur (37 ) tahun pekerjaan Buruh harian warga Gg.cik mas kelurahan Sungai Baru kecamatan .Muntok kabupaten .Bangka Barat.
‘Namun sebelum kedua pelaku tertangkap dan diamankan di Polres Babar, rekan bersangkutan pada kamis 25 April
lebih dulu diamankan di Mapolres Bangka Barat.
Dari tangan kedua pelaku kejahatan anggota satreskrim mengamankan Barang Bukti berupa1 (satu) unit mobil pick up warna hitam dengan nopol Bn 8281 Rb.Dan 35 Karung pasir yang di duga mengandung mineral timah.
Sementara itu, Kasat Reskrim AKP RAIS MUIN, S.I.K seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Firman Andreanto, S.H, S.IK, M,Si. Menerangkan kedua Pelaku dan Barang Bukti (BB) diamankan di Polres Bangka Barat guna proses lebih lanjut.”(Ap/red)
Sumber: Humas Polres Babar.



