POLICE LINE

Satresnarkoba Polres Babar Menangkap Pengedar Ganja 

BANGKA BARAT, Aspirasipos.com -Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Barat berhasil menangkap pelaku “Bi” alias Bayu 26 tahun warga kampung Jawa,Baru Rt.001/ 002 kelurahan Sungai Baru Kecamata Muntok Kabupaten Bangka Barat,penangkapan tersangka “Bi ” diduga merupakan pengedar Nakortika jenis Daun Ganja.”Bi” ditangkap pada Sabtu(7/9/ 2019)Pukul.21:00 wib.Ucap Kasat Resnarkoba.

Kasat Narkoba IPTU Umar Dani mengatakan ,penangkapan tersangka berkat adanya laporan masyarakat bahwa di Bengkel tambal kampung Daya Baru Pal 4 Desa Air Belo kecamatan Muntok kabupaten Bangka Barat, adanya pengedar Narkotika

Mendapat lapaoran Itu Tim anti Narkoba Polres Babar berhasil mengamankan tersangka dan dari tangan tersangka diamankan 1 (satu) paket berisikan daun kering yang di duga narkotika jenis ganja degan berat bruto 3.81 gr, 1 (satu) bungkus kertas papier Merk Toreador.
Setelah dilaksanakan gelar perkara awal pada hari rabu (11/9/2019) terhadap tersangka patut diduga melanggar pasal 111 (1) dan.pasal 114 (1 ) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika
Kasat Narkoba IPTU Umar Dani seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Firman Andreanto, S.H, S.IK, M,Si menambahkan, Untuk mempertangung jawab segala perbuatannya, tersangka sudah diamankan di Mapolres Bangka Barat berikut Barang bukti (BB)”( Ap/red)
Iklan

Related Posts

1 of 696