POLICE LINE

Satuan Lalu Lintas Polres Bangka Barat Tindak 364 Pelanggar Lalin Selama 2 Minggu Operasi

BANGKA BARAT,Aspirasipos.com – Dalam pelaksanaan Giat Rutin
Satlantas Polres Bangka

Barat
melakukan penindakan terhadap 364 pengendara. Kamis 25 Juli 2019

Jumlah tersebut, merupakan hasil keseluruhan dari 2 Minggu giat Rutin yang dilakukan secara serentak se Indonesia. Dan tercatat, angkat tersebut adalah gabungan dari para pelanggar baik dari pengendara kendaraan bermotor roda dua hingga roda empat

Sat Lantas Polres Bangka Barat
AKP Toni Susanto S.H mengungkapkan pada operasi kali ini pihaknya masih mendapati banyaknya pengguna kendaraan yang tidak memenuhi syarat berkendara.

Untuk itu, mereka langsung memberikan tindakan tegas berupa sanksi tilang kepada pengendara yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan (STNK), hingga Surat Izin Mengemudi (SIM). Selain itu, tindakan serupa juga diberikan kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.

Selain itu, pelanggaran lainnya juga kita tindak, seperti melawan arus hingga berbonceng tiga saat naik sepeda motor

Satlantas Polres Babar menyebutkan, tujuan dari giat ini merupakan untuk mengantisipasi dan menekan angka kecelakaan lalu lintas. Selain itu, juga ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas.

Kepada para masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor, kita imbau untuk melengkapi syarat berkendara seperi SIM sesuai dengan kegunaannya. Hal ini juga akan mempengaruhi seseorang yang sudah memiliki SIM pasti sudah mengerti bagaimana aturan dan cara membawa kendaraan.

selama 2 minggu Sat Lantas Polres Bangka Barat berhasil menindak sebanyak 364 pelanggar lalu lintas.

Kegiatan razia ini dilakukan guna mengingatkan kembali dan meningkatkan kesadaran masyarakat Bangka Barat akan pentingnya peraturan dan tata tertib lalu lintas terutama kelengkapan Kendaraan dan kelengkapan pengemudi,

Kasat Lantas AKP Toni Susanto S.H seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Firman Andreanto, S.H, S.IK, M,Si menyampaikan kegiatan menjelajahi, mengamati dan atau memperhatikan situasi dan kondisi yang diperkirakan akan menimbulkan segala bentuk pelanggaran Jalasnya.”( Ap/red)

Humas : Polres Babar.

Iklan

Related Posts

1 of 692