PANGKALPINANG,Aspirasipos.com Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Yan Megawandi, mengajak masyarakat Babel, saling bersinergi dalam pengawalan dan pengawasan dalam penyaluran bantuan sosial di Babel.

Dengan adanya pengawalan tersebut, kata Sekda Yan Megawandi, dana bantuan akan tepat sasaran dan memberikan manfaat yang besar bagi penerima bantuan.

Hal itu diungkapkan Sekda usai menghadiri Video Conference (VICON) di Ruang Rupattama Polda Babel, Jumat (11/1/2019) pagi, bersama Kapolri dan Menteri Sosial RI, dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Polri dengan Kemensos tentang Bantuan Pengamanan dan Penegakkan Hukum pada Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Sosial.

Menurut Sekda, dengan dilakukannya Nota Kesepahaman antara Kapolri dan Menteri Sosial tersebut, diharapkan dapat mengawal pelaksanaan dan penyaluran dana bantuan sosial dari Pemerintah Pusat ke daerah.

“MoU antara Kapolri dengan Menteri Sosial sudah ditandatangi hari ini (Jumat, 11/1/2019), untuk mengawal pelaksanaan dana bantuan yang dilakukan oleh pemerintah sampai ke masyarakat paling bawah, dan akan dibentuk satgas mulai dari verifikasi data sampai dengan penyaluran dana,” ujar Yan Megawandi didampingi Kepala Dinas Sosial Babel, M. Azis.

Yan juga berharap, ke depan, penerima bantuan sosial dari pemerintah pusat tersebut dapat berkurang melalui peningkatan kesejahteraan masyarakat yang semakin baik.

Sebelumnya, Sekda Yan Megawandi mewakili Gubernur Babel Erzaldi Rosman, bersama Kapolda Babel Istiono, Wakapolda Djoko Erwanto, Kapolres Se Babel, Kepala Dinas Sosial Babel M.Aziz dan instansi terkait lainnya, menyaksikan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kapolri dan Menteri Sosial tentang Bantuan Pengamanan dan Penegakkan Hukum pada Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Hukum, sekaligus mendengarkan arahan Kapolri dan Mensos melalui Vicom.

Kapolri Tito Karnavian dalam arahannya mengatakankan, Nota Kesepahaman sangat penting dalam menjamin pelaksanaan penyaluran bantuan, karena hampir 60 persen masyarakat Indonesia dengan tingkat kesejahteraan yang rendah (kurang mampu) dan perlu bantuan dari pemerintah.

Tito mengharapkan seluruh Kepolisian Republik Indonesia dan jajarannya, untuk melaksanakan tugas dengan baik, sehingga bantuan dapat tersalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima bantuan tersebut.

Pihaknya juga, ditambahkan Kapolri, akan membentuk satuan tugas di pusat. Dan juga dalam waktu dekat, masing – masing Polda juga membentuk satuan tugas, sehingga pengawalan dan pengawasan yang dilakukan dapat maksimal.

Sementara itu, Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, dalam pelaksanaan penyaluran bantuan social, pemerintah telah menetapkan 6 T yaitu Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, Tepat Waktu, Tepat Kualitas, Tepat Harga, dan Tepat Administrasi.

“Bantuan Sosial yang akan digelontorkan tahun 2019 sebesar 54,3 triliun rupiah. Dengan anggaran sebesar itu, serta sinergitas yang dilakukan melalui penandatangan kesepahaman, dapat menjadi lebih baik, sehingga mulai dari proses penyaluran dana hingga kepada masyarakat dapat memberikan jaminan yang pasti,” kata Mensos Agus.(Ap/red)

 

Sumber: Humas Prov Babel
Penulis   : Sentosa