“Apabila itu dilakukan sebaik-baiknya otomatis kita dapat mengukur keberhasilan penyelenggraan pemerintah daerah tersebut untuk mengoptimalkan sumber daya yang diperoleh dari daerah dengan capaian keluaran dan hasil yang telah direncanakan, ” ujarnya.
Oleh karenanya, ia meminta agar dalam penyusunan LPPD dapat mengedepankan prinsip trasnparansi, akuntabilitas, akurasi, serta menggunakan data dan informasi yang objektif. Sehingga informasi yang tersaji di dalam LPPD benar-benar menggambarkan capaian kinerja penyelenggara pemerintah daerah yang sesungguhnya. (eka)